Sentimen
Positif (57%)
9 Nov 2023 : 21.04
Informasi Tambahan

Grup Musik: iKON

Kab/Kota: bandung

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tetap Maju di Pilpres 2024 meski Anwar Diberhentikan sebagai Ketua MK

10 Nov 2023 : 04.04 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tetap Maju di Pilpres 2024 meski Anwar Diberhentikan sebagai Ketua MK

 

AYOBANDUNG.COM -- Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK memunculkan pertanyaan mengenai kelangsungan partisipasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Namun, Hinca Panjaitan, Komandan Eko Bidang Advokasi dan Hukum dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, memastikan bahwa keduanya akan tetap maju dalam Pilpres 2024 tanpa keraguan sedikit pun.

Hinca Panjaitan menjelaskan bahwa keputusan MKMK yang berhubungan dengan diberhentikannya Anwar Usman tidak berdampak pada putusan MK mengenai batas minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak merasa ragu terkait kandidat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, apa pun hasil keputusan MKMK, hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses pencalonan Prabowo dan Gibran, karena masalah tersebut berkaitan dengan peraturan lain yang akan berlaku hingga tahun 2029 mendatang.

Sebelumnya, Anwar Usman telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MKMK setelah dinyatakan bersalah dalam pelanggaran kode etik saat menguji materi tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Jadi Ikon Bandung, Danau Buatan yang Dibangun Ridwan Kamil Ini Bisa Atasi Banjir

Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin baru MKMK dalam waktu 2x24 jam setelah pembacaan putusan. Jimly Assiddiq, Ketua MKMK, menjelaskan bahwa putusan MK tersebut dapat diuji kembali, tetapi akan tetap berlaku hingga pemilu 2029.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, bakal calon wakil presiden dari koalisi Indonesia Maju, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar mengenai putusan majelis kehormatan MKMK. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu putusan resmi yang rencananya akan dibacakan pada hari ini, Selasa, 7 November 2023.

"Ya, ditunggu aja ya keputusannya, makasih," ujar Gibran dengan singkat saat dimintai komentarnya tentang putusan MKMK.

Putusan dari MKMK menjadi salah satu sorotan dalam persiapan jelang Pilpres 2024, dan kandidat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih menjadi tanda tanya.

Dengan pengumuman putusan MKMK yang segera diungkapkan, masyarakat Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan politik akan segera mendapatkan gambaran lebih jelas tentang lanjutan proses politik di masa depan.***

 

Sentimen: positif (57.1%)