Sentimen
Negatif (100%)
9 Nov 2023 : 20.36
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Kemayoran

Kasus: Tipikor, pembunuhan, korupsi

Tokoh Terkait

Berita Populer Nasional: Anwar Usman Merasa Dipolitisasi hingga Kasus Pemerasan Firli Dibeberkan Pekan Ini

9 Nov 2023 : 20.36 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Berita Populer Nasional: Anwar Usman Merasa Dipolitisasi hingga Kasus Pemerasan Firli Dibeberkan Pekan Ini

Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 8 November 2023. Mulai dari respons Anwar Usman yang dipecat dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi hingga perkembangan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. Berikut tiga berita terpopuler kemarin: 1. Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Sebut Ada Upaya Politisasi Hakim Konstitusi Anwar Usman merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Salah satu petikan putusan itu, yakni memberhentikan Anwar dari jabatan sebagai Ketua MK.   "Saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengar sebelumnya," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023.   Anwar mengatakan skenario itu merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya. Namun dirinya tetap berbaik sangka karena hal itu bentuk cara seorang muslim berpikir. Selengkapnya baca di sini 2. Respons Vonis Hakim, Johnny G Plate Langsung Ajukan Banding Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merespons vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara. Respons Johnny bersamaan dengan eks Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif yang divonis 18 tahun penjara.   Respons itu disampaikan usai Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri membacakan amar putusan masing-masing terdakwa dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS. Termasuk vonis lima tahun penjara Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.   "Saudara terdakwa punya hak untuk menyatakan pikir-pikir tujuh hari, banding, atau bagaimana. Silakan konsultasi," kata Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Selengkapnya baca di sini 3. Perkembangan Kasus Pemerasan SYL Dibeberkan Pekan Ini Dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diusut. Perkembangan kasus bakal disampaikan pekan ini.   "Nanti-nanti ada update berikutnya minggu ini. Nanti kita tunggu saja," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.   Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 72 saksi dan ahli dalam kasus ini. Teranyar, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 7 November 2023. Beredar itu, Polda Metro Jaya membuka peluang menggelar perkara dan menetapkan tersangka pekan ini. Selengkapnya baca di sini

Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 8 November 2023. Mulai dari respons Anwar Usman yang dipecat dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi hingga perkembangan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Sebut Ada Upaya Politisasi

Hakim Konstitusi Anwar Usman merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Salah satu petikan putusan itu, yakni memberhentikan Anwar dari jabatan sebagai Ketua MK.
 
"Saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengar sebelumnya," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023.
 
Anwar mengatakan skenario itu merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya. Namun dirinya tetap berbaik sangka karena hal itu bentuk cara seorang muslim berpikir.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Respons Vonis Hakim, Johnny G Plate Langsung Ajukan Banding

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merespons vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara. Respons Johnny bersamaan dengan eks Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif yang divonis 18 tahun penjara.
 
Respons itu disampaikan usai Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri membacakan amar putusan masing-masing terdakwa dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS. Termasuk vonis lima tahun penjara Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
 
"Saudara terdakwa punya hak untuk menyatakan pikir-pikir tujuh hari, banding, atau bagaimana. Silakan konsultasi," kata Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Perkembangan Kasus Pemerasan SYL Dibeberkan Pekan Ini

Dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diusut. Perkembangan kasus bakal disampaikan pekan ini.
 
"Nanti-nanti ada update berikutnya minggu ini. Nanti kita tunggu saja," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.
 
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 72 saksi dan ahli dalam kasus ini. Teranyar, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 7 November 2023. Beredar itu, Polda Metro Jaya membuka peluang menggelar perkara dan menetapkan tersangka pekan ini.
Selengkapnya baca di sini
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AZF)

Sentimen: negatif (100%)