Menteri Agama Yaqut Tegaskan Masjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Kontestasi Politik
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tegaskan masjid dilarang menjadi tempat kontestasi politik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut dihadapan peserta Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang dilaksanakan pada Rabu, 8 November 2023 di Istana Negara, Jakarta.
Menag Yaqut menegaskan bahwa fungsi dari masjid yakni sebagai tempat ibadah bukan untuk kontestasi politik.
"Salah satunya supaya masjid itu menjadi benar-benar menjadi tempat mempersatukan bukan menceraiberaikan, termasuk di dalamnya yang kita harus jaga agar masjid tidak digunakan sebagai tempat untuk kontestasi politik, ini yang mau kita jaga," tegasnya.
Yaqut menilai bahwa tidak diperbolehkan adanya aktivitas politik di dalam masjid kecuali yang memiliki nilai-nilai mempersatukan.
Oleh karena itu, Yaqut mengadakan Rakernas BKM agar seluruh pengurus masjid dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Kendati demikian, pria yang akrab di sapa Gus Yaqut ini memperbolehkan kegiatan politik di masjid.
Adapun politik yang diperbolehkan oleh dirinya itu antara lain politik kebangsaan dan politik kekuatan.
"Fungsi politik itu tidak di masjid kecuali politik kebangsaan, politik kekuatan. Politik elektoral silakan tapi di luar masjid, itu menjadi salah satu tujuan kenapa Rakornas itu kita segerakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Yaqut menambahkan bahwa dalam keanggotaan yang hadir mempunyai piluhan ribu kelembagaan pada semua tingkatan.
"Ini kan anggotanya semua takmir, kita punya 21 ribu kelembagaan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa," sambungnya.(*)
Sentimen: positif (47.1%)