Sentimen
Lanjut Lagi Hari Ini , MK Akan Gelar Sidang Batas Usia Capres-Cawapres
Keuangan News Jenis Media: Nasional
Diketahui, gugatan itu bermuatan agar hanya pejabat gubernur di bawah usia 40 tahun saja yang dapat maju capres-cawapres. Artinya, kepala daerah selain level gubernur yang belum berusia 40 tahun tidak dapat maju dalam ajang Pilpres.
Salah satu alasan dari gugatan itu pun adalah putusan MK tentang batas usia capres-cawapres sebelumnya, yang menimbulkan pro-kontra.
SolusiDiharapkan, hasil uji materil kali ini dapat menjadi solusi dalam memperbaiki kekeliruan Amar Putusan 90/2023 yang menimbulkan polemik dan berpotensi menjatuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
(Zs/Lptn.6)
Sentimen: negatif (64%)