Sentimen
Negatif (100%)
8 Nov 2023 : 19.45

Anwar Usman: Ada yang Tega Sebut MK sebagai Mahkamah Keluarga, Mudah-mudahan Diampuni Allah

8 Nov 2023 : 19.45 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anwar Usman: Ada yang Tega Sebut MK sebagai Mahkamah Keluarga, Mudah-mudahan Diampuni Allah

PIKIRAN RAKYAT - Anwar Usman tengah menjadi sorotan publik usai putusannya terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menuai kontroversi dan diduga memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal cawapres. Saat menangani perkara tersebut, Anwar Usman masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulai saat itu, julukan bahwa MK merupakan Mahkamah Keluarga pun muncul. Mengingat, Anwar Usman sendiri adalah adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Anwar Usman pun menanggapi hal tersebut dengan mendoakan agar pihak-pihak yang menjuluki MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga diampuni oleh Tuhan. Ia pun mengatakan hal tersebut sembari geleng-geleng kepala. 

“Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 8 November 2023. 

Baca Juga: Israel Keceplosan Punya Bom Nuklir, Rusia Curiga Ada Campur Tangan AS

Hal itu dikatakannya saat menyinggung tuduhan yang menyebut bahwa dirinya terlibat konflik kepentingan pribadi dan keluarga soal perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Anwar Usman pun menilai hal itu merupakan narasi yang mengandung fitnah dan harus diluruskan.

“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam. Tetapi, saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” ujarnya. 

Anwar Usman pun kini hanya bisa berpasrah dan mendoakan pihak-pihak yang memfitnah dirinya. Ia yakin skenario Tuhan lebih baik daripada skenario siapa pun.

“Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu dengan doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara. Semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu, yang menyudutkan diri saya dan keluarga saya, atau yang menzalimi saya diampuni Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Baca Juga: Penjajah Israel Lempar Bom ke Truk Pengangkut Air untuk Warga Palestina, Ribuan Botol Berceceran di Jalan 

Terkait dengan persoalan putusan, Anwar Usman menilai bahwa seorang negarawan harus berani mengambil keputusan demi masa depan negara. Mengingat, putusan MK akan berlaku hingga seterusnya.

“Jadi, sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi bukan lah berlaku untuk hari ini, tapi berlaku untuk generasi yang akan datang. Berbeda halnya dengan politisi, mohon maaf, yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu, yang sudah menjelang,” tuturnya. 

Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Pasalnya, MKMK menilai bahwa Anwar Usman terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal dan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Oleh karena itu, Anwar Usman disebut melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.***

Sentimen: negatif (100%)