Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palembang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Eks Penyidik Minta Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Afdal Namakule |
Selasa 07-11-2023,11:43 WIBKetua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-
FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa yang kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa 7 November 2023.
Alasannya, Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.
Menanggapi itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap Polda Metro Jaya menerbitkan mencekalan Firli Bahuri ke luar negeri.
BACA JUGA:
"Berharap penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 November 2023.
Yudi menilai, sebagai ketua KPK, Firli Bahuri seharusnya memberikan tauldan baik dalam penegakan hukum agar bisa ditiru oleh para saksi-saksi yang lainnya.
"Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal, seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau deputi atau staf lainnya," ujar Yudi.
BACA JUGA:
Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-
Yudi mengatakan, kehadiran Firli Bahuri ini menjadi penting bagi penyidikan untuk mendapat keterangan tambahan.
Dia menegaskan sikap Firli bisa dianggap sebagai tindakan tidak kooperatif. Apalagi, Firli juga pernah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023.
"Padahal, seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," ucap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa hari ini 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter.
Namun, KPK mengomfirmasikan bahwa Firli belum bisa memenuhi panggilan itu sebab sedang mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.
“Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin 6 November 2023.
Tanak menyampaikan, pimpinan KPK memang ada lima. Namun, mereka sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan masing-masing. Alexander Marwata misalnya, dijadwalkan mengikuti rangkaian roadshow di Palembang, Sumatera Selatan; Nurul Ghufron bepergian ke luar negeri, dan Nawawi Pomolango tengah sakit. Sementara itu, Tanak mengaku bakal melaksanakan perjalanan dinas ke Korea Selatan.
“Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” ujar Tanak.
Tanak mengeklaim, jika jadwal dirinya ditukar dengan jadwal Firli Bahuri maka materi yang akan disampeaikan juga ikut berubah.
Karena itu, kata Tanak, KPK telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agenda pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang. (*)
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google NewsSumber:
Sentimen: negatif (92.8%)