Sentimen
Tokoh Terkait
TPN Ganjar-Mahfud Berharap Anwar Usman Juga Diberhentikan sebagai Hakim MK
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berharap Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim konstitusi. Paman Gibran Rakabuming Raka sebelumnya diberhentikan sebagai Ketua MK.
"Kami sebetulnya berharap agar MKMK memutuskan Anwar Usman bukan hanya diberhentikan sebagai Ketua MK, tetapi diberhentikan juga sebagai hakim MK," terang Arsjad Rasjid saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
TPN Ganjar-Mahfud merasa bersyukur atas putusan MKMK yang menyatakan, Anwar tak diperbolehkan menangani perkara sengketa Pemilu 2024, termasuk pilpres.
Terlepas dari itu, Arsjad berkata, putusan MKMK telah mengafirmasi pelanggaran berat Anwar Usman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.
"Semua itu kasat mata dan telanjang terjadi di depan mata kita. Hari ini putusan MKMK mengafirmasi pelanggaran berat yang dilakukan para hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia cawapres," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (91.4%)