Sentimen
Netral (87%)
8 Nov 2023 : 09.32

Jimly Asshiddiqie Tidak Mau Hakim Konstitusi Berpolitik

8 Nov 2023 : 09.32 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Jimly Asshiddiqie Tidak Mau Hakim Konstitusi Berpolitik

Liputan6.com, Jakarta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tidak mau ada hakim konstitusi yang mencampurkan urusannya dengan politik.

"Begitu juga dengan Mahkamah Konstitusi, kita tidak mau hakim konstitusi berpolitik, jadi biarlah para hakim kita ini belajar dari putusan MKMK ini," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

Di samping itu, Jimly mengajak untuk menyukseskan pemilu 2024. Menurutnya, dalam menghadapi Pemilu tidak perlu memakai cara-cara negatif atau kampanye hitam.

"Partai pesertanya sudah jelas, capres-cawapres nya sudah jelas. Yang tidak kita suka tolong jangan dipilih. Jadi harapannya kita fokus saja untuk pemenangan masing-masing kelompok gausah saling negatif campaign apalagi kampanye hitam," ucapnya.

Mantan ketua DKPP ini mengimbau penyelenggara pemilu bekerja dengan profesional. Dia berharap pemilu 2024 damai dan terpercaya. 

"Jadi biar anak bangsa kita ini fokuslah untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan damai dan dengan terpercaya, MK sepanjang menyangkut penyelenggaraan pemilu, kita imbau KPU, Bawaslu, DKPP belerja lah dengan profesional, tidak berpihak," pungkasnya.

Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman, terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres.

“Hakim Terlapor terbukti melakukan pelangaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpinakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” tutur Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor,” sambungnya.

 

Bakal Calon Wakil Presiden, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil ...

Sentimen: netral (87.7%)