Pascaputusan MK dan Pendaftaran, Ganjar-Mahfud Unggul di Simulasi 3 Pasangan

8 Nov 2023 : 07.55 Views 2

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Pascaputusan MK dan Pendaftaran, Ganjar-Mahfud Unggul di Simulasi 3 Pasangan

Jakarta, Gatra.com - Charta Politika merilis survei peta elektoral pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pendaftaran Capres-Cawapres 2024. Salah satu hasilnya menunjukkan elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud unggul dari Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin dalam simulasi 3 nama.

Setelah putusan MK dan pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud semakin kuat, sementara, Prabowo-Gibran anjlok, disusul dengan Anies-Muhaimin.

Terkait metodologi survei, diterangkan bahwa jumlah sampel sebanyak 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rentan usia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan metode wawancara tatap muka. Penarikan sample dilakukan melalui metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyebut bahwa dalam simulasi 3 nama tersebut, elektabilitas Ganjar-Mahfud unggul dengan perolehan 36,8% dan menjadi pilihan tertinggi. Prabowo-Gibran 34,7% dan Anies-Muhaimin 24,3%.

Peningkatan juga terjadi pada Ganjar Pranowo dari simulasi 3 nama pasangan di periode kali ini. Dibandingkan dengan survei pada periode 13-17 Oktober 2023, pemilih Ganjar-Mahfud mengalami peningkatan dari 34.8% menjadi 36.8% di Survei 26-31 Oktober 2023.

Yunarto menilai, peningkatkan elektabilitas pada Ganjar dipengaruhi dari kondisi politik terkini yaitu pencalonan Gibran dan keputusan MK terkait batas umur Capres-Cawapres yang dianggap menyalahi penyalahgunaan wewenang.

"Dari jumlah tersebut, 49,9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden," kata Yunarto dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (7/11).

Lanjutnya, publik menilai Presiden Jokowi turut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia calon Wakil Presiden. Sebab, selama ini diketahui publik ada hubungan kekeluargaan antara Gibran yang merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman. Hal tersebut semakin menegaskan opini terhadap politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi dalam memuluskan Gibran sebagai cawapres. Mayoritas masyarakat menolak akan putusan politik dinasti tersebut.

"Sebanyak 59,3% responden menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti," ujarnya.

24

Sentimen: positif (48.5%)