Jelang Putusan MKMK Soal Pelanggaran Etik Hakim, Istana: Ini Urusan Hukum Murni, Jangan Ikut-ikutan
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak tak ikut mencampuri putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi. Dia menegaskan bahwa putusan MKMK tersebut murni urusan hukum.
"Ini urusan hukum murni, udah. Jangan ikut-ikutan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11/2023).
Dia tak mau mengomentari soal desakan agar Ketua MK Anwar Usman dipecat dengan tidak hormat.
Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
"Saya pikir ini persoalan hukum murni ya. Kita menginginkan situasi yang baik lah. Dalam rangka pemilu ini pasti sudah ada ya, oh ini grup ini, grup ini, grup ini. Di wa saja bisa ribet, apalagi urusan politik. Jadi kita sekali lagi berharap mari kita jaga sama sama kondisi ini. Kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain lain," jelasnya.
Menurut dia, Indonesia saat ini memiliki banyak urusan seperti, pangan, energi, dan ekonomi. Moeldoko menyebut urusan tersebut jauh lebih penting daripada masalah politik.
"Banyak kok urusan negara yang lain gitu. Kita menghadapi urusan pangan, menghadapi urusan energi, ekonomi global, dst. Itu jauh lebih penting daripada sekedar urusan politik. Pada akhirnya malah bikin unstability. Pada akhirnya so what gitu," tutur Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, 3 Novembr 2023
Sentimen: negatif (57.1%)