Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Kenapa Kotak Suara Berbahan Kardus? Apakah Aman dan Efektif?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menjelang pesta demokrasi persiapan untuk menyambut Pemilu 2024 pun mulai dipersiapkan, salah satunya kotak suara.
Sama seperti Pemilu periode lalu, KPU kembali memilih kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Lantas apakah pemilihan kotak suara berbahan kardus aman dan efektif?
Disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, KPU kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus lantaran dari pengalaman Pemilu di Indonesia, kotak suara berbahan aluminium rawan dicuri dan malah membuat negara merugi.
"Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita. Maka kotak aluminium ini sangat menggoda, nilainya tinggi sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," kata Hasyim.
Baca Juga: Kenapa Pemilu Harus Digelar di Indonesia?
Dengan pemilihan kotak suara berbahan kardus, KPU RI memastikan bahan tersebut sebagai bahan yang aman dan juga efektif.
Banyak yang menduga jika pemilihan kotak suara berbahan kardus akan cepat rusak jika terkena air. Namun, Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara Pemilu 2024 akan aman karena berbahan karton dupleks kedap air.
"Ini yang sering jadi perbincangan di publik, mohon maaf ya yang sering dipakai di publik istilahnya kotak kardus itu, (sebenarnya) karton dupleks kedap air. Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini? berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, BMN," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Oleh sebab itu, KPU RI kembali menggunakan kotak suara kardus. Dia menyebut dengan berbahan kardus, maka setelah pemilu usai, tidak akan menjadi aset negara.
Baca Juga: Mengapa Politik Identitas di Pemilu itu Berbahaya? Ini 5 Tips Mencegahnya
"Maka itu kita ganti dengan kotak dupleks, karton dupleks tahan air. Spesifikasinya akan kami perkuah sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak. Sejak pemilu 2019 karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BMN, tapi barang habis pakai," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Spesifikasi Kota Suara DiperkuatVideo bernarasi uji coba kotak suara kardus untuk Pemilu 2024 viral di media sosial. Video itu dibagikan warganet di akun TikTok @vollya91 pada Selasa, 30 Mei 2023.
“Kotak suara kardus untuk Pemilu 2024 diuji coba,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Dalam video, kotak suara bertuliskan KPU warna putih itu diduduki oleh sejumlah orang. Proses uji coba kotak suara kardus itu dilakukan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Apa Saja yang Dipilih dalam Pemilu 2024?
KPU menerangkan, kotak suara tersebut merupakan dummy atau tiruan. Saat ini, KPU mengaku tengah merancang kotak suara yang lebih kuat untuk digunakan saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Prinsip rancangannya dari segi spesifikasi, (kotak suara) akan kami perkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019,” ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Senin, 29 Mei 2023 lalu.
Dalam rapat tersebut, Yulianto menjelaskan KPU melakukan perubahan beberapa spesifikasi kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated tersebut. Di antaranya, KPU mengubah ketebalan sisi luar kotak suara dari ketebalan 200 gram per meter persegi saat Pemilu 2019 menjadi 250 gram per meter untuk Pemilu 2024.
“Dengan menaikkan ketebalan 50 gram menjadi 250 gram per meter, Jadi akan lebih kuat,” ujarnya.
Kemudian, KPU memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft dengan ketebalan 200 gram per meter persegi menjadi 275 gram meter persegi.
“Berikutnya, karena ada penambahan spesifikasi untuk memperkuat kotak tersebut, dulu (Pemilu 2019) berat kotak suara itu 2,06 kilogram. Untuk Pemilu 2024, menjadi 2,26 kilogram. Kemudian, daya angkut masih sama 20-30 kg,” tutur Yulianto, dikutip dari Tribratanews.
Perubahan Ukuran Kotak SuaraSelain itu, KPU juga mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara. Pada Pemilu 2019, jendela kotak suara itu berukuran lebar 20cm dan tinggi 25 cm, sedangkan untuk Pemilu 2024 menjadi 17 cm dan tinggi 20cm.
“Diperkecil agar kekuatan kotak menjadi lebih karena semakin lebar bagian transparannya, itu semakin mengurangi kekuatannya,” kata dia.***
Sentimen: positif (76.2%)