Sentimen
Negatif (100%)
6 Nov 2023 : 02.00
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Partai Terkait

Khawatir Putusan Batas Usia Capres/Cawapres MK Dibatalkan Lewat MKMK? Gerindra: Tidak Mungkin Senin, 06/11/2023, 02:00 WIB

6 Nov 2023 : 02.00 Views 4

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Khawatir Putusan Batas Usia Capres/Cawapres MK Dibatalkan Lewat MKMK? Gerindra: Tidak Mungkin
Senin, 06/11/2023, 02:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Waketum Gerindra Habiburokhman menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai lembaga yang menangani dugaan pelanggaran kode etik MK tidak bisa membatalkan putusan Hakim MK yang bersifat final dan mengikat.

"Jadi, kalau pertanyaannya apakah kita khawatir kalau putusan MK dibatalkan? Tidak mungkin secara akal sehat, tidak mungkin secara konstitusi, tidak mungkin secara asas hukum," kata Habiburokhman.

Menurutnya, sebagai lembaga yang menangani dugaan pelanggaran kode etik, MKMK semestinya hanya berwenang menentukan pelanggaran etik hakim MK beserta hukumannya, tetapi tidak sampai membatalkan putusan MK.

"Mana ada putusan dewan etik, lembaga etik, membatalkan putusan pengadilan, apalagi ini mahkamah, ya kan nggak ada," katanya.

Ia juga meyakini tidak ada konflik kepentingan saat hakim MK mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memengaruhi syarat usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres).

Pasalnya, MK menguji norma dalam suatu peraturan perundang-undangan,yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia, dan bukan menguji fakta hukum yang melibatkan beberapa orang saja.

"Nggak ada namanya conflict of interest karena yang diuji itu bukan fakta hukum bukan konflik kepentingan hukum antar orang," katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Pertamina Atur Kembali Birokrasi Penyaluran Gas Melon, Masyarakat Hanya Bisa Beli di Pangkalan?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: negatif (100%)