Sentimen
Positif (91%)
6 Nov 2023 : 03.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Tingkatkan Disiplin Siswa, Satpol PP Surakarta Intensifkan Razia Pelajar Bolos Sekolah

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

6 Nov 2023 : 03.41
Tingkatkan Disiplin Siswa, Satpol PP Surakarta Intensifkan Razia Pelajar Bolos Sekolah

Solo - Tingkatkan disiplin siswa, Satpol PP Kota Surakarta mengintensifkan razia pelajar bolos sekolah menyusul banyaknya kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu, mengatakan akan melakukan pengawasan antara 4-6 kali dalam satu bulan. Ia mengatakan sasaran pengawasan akan difokuskan ke beberapa titik yang biasa digunakan pelajar bolos sekolah.

"Selain itu juga di sejumlah ruang publik di Solo," katanya.

Arif mengatakan selama ini beberapa lokasi yang banyak digunakan nongkrong oleh pelajar saat jam sekolah di antaranya Alun-alun Selatan dan Utara serta kawasan Banyuanyar.

Baca Juga :

Empat Medali Mulai dari Emas Hingga Perunggu Diraih Siswa SMAN 8 Jakarta pada OSN 2023

Terkait hal itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dan bisa melapor ke Satpol PP jika melihat anak sekolah berkeliaran saat jam sekolah.

Sementara itu, pada bulan lalu pihaknya sudah melakukan razia serupa.

Bahkan pada dua hari terakhir bulan Oktober, pihaknya mendapati sebanyak 16 pelajar yang ada di luar sekolah saat jam pelajaran. Selanjutnya, petugas melakukan konfirmasi kepada para pelajar yang bersangkutan.

Dari konfirmasi tersebut, diperoleh hasil ada sebagian yang tidak masuk karena terlambat sekolah dan sebagian lagi sengaja tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Terkait hal itu, pihaknya langsung melakukan upaya pembinaan dengan melibatkan sekolah dan orang tua.

"Mereka juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan tersebut di kemudian hari. Selanjutnya bagi yang kedapatan telah membolos dua kali atau lebih, upaya pembinaan akan dilakukan lebih mendalam dengan melibatkan psikolog dan pihak terkait lainnya," katanya.

Baca Juga :

Penguatan Integritas, Pemprov Banten Perkuat Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Sekolah

Ia mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka menegakkan aturan yang tertera dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (91.4%)