Sentimen
Positif (98%)
6 Nov 2023 : 02.10

Kenaikan Gaji PNS di 2024 Tak Bikin Inflasi Lewat dari 2,8%

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

6 Nov 2023 : 02.10
Kenaikan Gaji PNS di 2024 Tak Bikin Inflasi Lewat dari 2,8%
tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI, Polri sebesar 8 persen tidak akan memicu lonjakan inflasi pada tahun depan. Perhitungan inflasi sebesar 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.

“Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024,” kata ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dikutip Antara, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.

Presiden Joko Widodo, dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023), menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.

Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.

Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Tak hanya itu, ia juga berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.

“Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,” tutur dia.

Sentimen: positif (98.1%)