Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Gara-gara Sewa Rumah Rp650 Juta, Firli Dilaporkan ke Dewas
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas. Pelaporan terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun. Boyamin menilai tidak tercantumnya pembayaran sewa rumah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Firli, dinilai sebagai pelanggaran kode etik. Pelaporan dilakukan secara daring. "Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik dan hari ini MAKI akan melaporkannya ke Dewan Pengawas melalui sarana online," kata Boyamin dikutip dari Antara, Minggu, 5 November 2023. Boyamin mengatakan KPK adalah lembaga yang mengingatkan kepada penyelenggara negara lainnya patuh melaporkan LHKPN. Sudah sepatutnya pimpinan dan segenap insan lembaga antirasuah itu tertib dalam melaporkan harta kekayaan mereka. "Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya. Ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa pimpinan KPK itu patuh," ujar Boyamin. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut kemudian diketahui digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi kemudian mengatakan rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.??????? Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun. Atas temuan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut. ???????
Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas. Pelaporan terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.
Boyamin menilai tidak tercantumnya pembayaran sewa rumah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Firli, dinilai sebagai pelanggaran kode etik. Pelaporan dilakukan secara daring.
"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik dan hari ini MAKI akan melaporkannya ke Dewan Pengawas melalui sarana online," kata Boyamin dikutip dari Antara, Minggu, 5 November 2023.
Boyamin mengatakan KPK adalah lembaga yang mengingatkan kepada penyelenggara negara lainnya patuh melaporkan LHKPN. Sudah sepatutnya pimpinan dan segenap insan lembaga antirasuah itu tertib dalam melaporkan harta kekayaan mereka.
"Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya. Ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa pimpinan KPK itu patuh," ujar Boyamin.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut kemudian diketahui digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Polisi kemudian mengatakan rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.???????
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun. Atas temuan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut. ???????
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ABK)
Sentimen: negatif (66.6%)