Sentimen
Negatif (96%)
5 Nov 2023 : 21.35
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Event: Zakat Fitrah

Institusi: MUI

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: covid-19

BAZ Kota Surabaya Kembali Diaktifkan, Ini Alasannya

6 Nov 2023 : 04.35 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

BAZ Kota Surabaya Kembali Diaktifkan, Ini Alasannya

Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan virtual dengan Ketua Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pertemuan itu membahas tentang rencana mengaktifkan kembali BAZ Kota Surabaya yang sudah 7 tahun vakum atau tidak ada kegiatan.

Pada pertemuan itu, Eri didampingi oleh Ketua BAZ Jatim, Kyai Muhammad Roziqi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya M Ikhsan dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Suharto Wardoyo.

Eri mengatakan, ketika dilantik sebagai wali kota pada Februari lalu, ia tidak mengetahui jika BAZ Kota Surabaya tak lagi aktif. Hal itu diketahui, ketika ia mengumpulkan semua karyawan dan ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk bergotong-royong dan bahu-membahu menangani pandemi Covid-19 dengan menzakatkan 2,5 persen dari penghasilannya.

“Waktu itu saya sampaikan ke Asisten II dan Kadinsos agar zakatnya ini disetorkan ke BAZ Kota Surabaya. Saya kaget ketika mereka menyampaikan bahwa BAZ Kota Surabaya itu tidak jalan. Setelah mendengar itu, saya langsung bilang untuk membentuk BAZ Kota Surabaya. Saya mohon maaf karena tidak tahu,” kata Eri saat pertemuan di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Selasa (14/9/2021)

Dalam proses pembentukan itu, pihaknya melibatkan semua elemen masyarakat. Mulai dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tenaga profesional. “Yang mendaftar itu lebih dari 15 orang. Setelah diuji oleh teman-teman diambil 10 terbaik untuk diusulkan ke BAZNAS,” jelasnya.

Ia memaparkan, jika BAZ Kota Surabaya aktif kembali, bukan tidak mungkin kehadirannya akan menghapuskan kemiskinan di Kota Pahlawan. Sebab, jika pendapatan satu orang ASN Pemkot Surabaya sekitar Rp5 juta, maka zakatnya Rp125 ribu. Sementara, jika ada 15 ribu ASN di lingkup Pemkot Surabaya, maka dalam satu bulan saja bisa terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar.

“Itu bisa lebih. Karena pendapatannya kepala dinas itu lebih besar, bisa 5 kali lipat dari pendapatan staf. Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan. Kita semua sudah sepakat,” paparnya.

“Meski demikian, Eri menuturkan bahwa saat ini zakat yang sudah terkumpul itu dialokasikan untuk program orang tua asuh. Tujuannya tetap sama, yaitu diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tapi nanti, ketika BAZ Kota Surabaya sudah aktif lagi, nanti akan masuk ke BAZ. Semuanya nanti mereka yang membagi ke mereka yang tidak mampu atau sedang membutuhkan dana untuk modal usaha,” ujarnya.

Jika BAZ Kota Surabaya sudah terbentuk dan disahkan, Eri berencana akan mengundang perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Surabaya. Ia ingin mereka mempercayakan zakat para karyawannya ke pemkot yang kemudian diserahkan ke BAZ Kota Surabaya.

“Mereka harus percaya dengan saya sebagai wali kota. Ini tugasnya seorang pemimpin. Zakat karyawannya taruh di sini (BAZ Kota Surabaya). Karena pendapatannya dari Kota Surabaya, maka seharusnya yang diberikan zakat adalah warga Kota Surabaya yang tidak mampu terlebih dahulu, kalau ada sisanya baru keluar dari sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Prof. Dr. K.H. Noor Achmad mengatakan, BAZ Kota Surabaya memiliki potensi yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, ia ingin agar BAZ Kota Surabaya diaktifkan kembali.
“Kami menunggu bagaimana yang diharapkan Bapak Wali Kota Surabaya dan BAZ Jatim untuk menata kembali BAZ Kota Surabaya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini, BAZNAS sedang melakukan penguatan. Mulai dari penguatan kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan penguatan jaringan. Sehingga, BAZNAS nantinya akan memiliki kekuatan untuk membantu pemerintah dalam usaha menuntaskan kemiskinan ataupun dalam upaya menyejahterakan umat.

“Maka dari itu, visi dan misi kami adalah bagaimana lembaga ini menjadi lembaga untuk mensejahterakan umat. Tetapi, seperti yang selalu kami dengungkan, manakala BAZNAS itu baik, maka Insya Allah banyak membantu masyarakat kecil yang membutuhkan,” pungkasnya. [asg/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (96.9%)