Sentimen
Negatif (79%)
5 Nov 2023 : 11.40
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Brawijaya

Kab/Kota: Malang

Mahfud MD Dukung Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Berikan Keputusan Sebaik-baiknya

5 Nov 2023 : 18.40 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Dukung Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Berikan Keputusan Sebaik-baiknya

Editor: Khanif Lutfi |  

Sabtu 04-11-2023,19:25 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kiri) pada saat akan memberikan keterangan kepada media usai menghadiri pertemuan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/11/2023). -ANTARA/Vicki Febrianto.-

fin.co.id - Menko Polhukam Mahfud MD berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa memberikan putusan terbaik terkait dugaan pelanggaran kode etik untuk demokrasi di Indonesia.

Mahfud mengatakan, bahwa putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran demokrasi sehat di Indonesia.

"Saya mendukung Pak Jimly (Ketua MKMK), para akademisi, pecinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi kita yang sehat," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan putusan MKMK tersebut diharapkan bisa segera dibacakan pada pekan depan. Paling lambat Selasa (6/11). 

Ia berharap putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut menjadi putusan terbaik,

Terkait dengan putusan MKMK apakah akan berlaku surut atau tidak, Mahfud MD masih menunggu keputusan. 

BACA JUGA:

Ia tidak ingin mengeluarkan pendapat terlebih dahulu di luar sidang dan sebelum pembacaan putusan.

"Nanti, menunggu Pak Jimly dulu. Tidak boleh berpendapat di luar sidang," katanya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MKMK akan dibacakan sebelum penetapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 13 November 2023. 

MKMK menyatakan bahwa putusan MK terkait syarat batas minimal usia capres cawapres harus dikawal MKMK agar ada kepastian.

MKMK telah melakukan panggilan kepada Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News

Sumber:

Sentimen: negatif (79%)