Sentimen
Negatif (98%)
4 Nov 2023 : 18.00
Informasi Tambahan

Kasus: nepotisme

Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Momentum DPR saat Bahas Revisi UU MK

5 Nov 2023 : 01.00 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Momentum DPR saat Bahas Revisi UU MK

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, kehidupan demokrasi berada di ujung tanduk. Alasannya karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"Demokrasi tentu terganggu, lahirnya dinasti politik, suburnya nepotisme," kata Dedi kepada awak media, Jumat (3/10/2023).

Menurut Dedi, putusan MK membuka celah bagi tumbuh suburnya nepotisme. Lebih parah lagi, kata Dedi, MK dinilai telah merusak tatanan bernegara.

"Soal imbas putusan itu yang membuka potensi nepotisme, itu hanya bagian kecil, bagian besarnya adalah MK telah merusak tatanan yudikatif. Kerusakan ini bukan soal politik, tetapi tatanan negara ikut keropos," ungkap Dedi.

Dedi berpandangan, Ketua MK Anwar Usman layak mundur dari posisinya sebagai hakim ketua MK. Hal itu didasari pada beberapa argumen yang menunjukkan pelanggaran krusial dalam putusan MK tersebut.

"Pertama, hakim yang miliki relasi langsung dengan materi gugatan, seharusnya tidak ikut dalam merumuskan putusan. Kedua, MK tidak miliki wewenang mengubah, menambah maupun mengurangi naskah UU. MK hanya bisa membatalkan UU dan mengembalikan keputusan hukum ke DPR RI," ungkap Dedi.

 

Sentimen: negatif (98.8%)