Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan pada Kamis (2/11) kemarin.
"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/11).
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Metro Dalami Keterkaitan Ketua KPK Firli Dengan Rumah Kertanegara 46Kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu.
Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Baca Juga:
Foto Temuan MAKI Tepis Keterangan Pengacara Ketua KPK Firli BahuriAda tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. (Knu)
Baca Juga:
ICW Sebut Ada 3 Potensi Tindak Korupsi Ketua KPK Terkait Rumah KertanegaraSentimen: negatif (95.5%)