Sentimen
Negatif (84%)
4 Nov 2023 : 04.25
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Operation Supply Chain Pertamina Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Dana Sawit BPDPKS Terkait Penentuan HIP Biodiesel

4 Nov 2023 : 11.25 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Operation Supply Chain Pertamina Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Dana Sawit BPDPKS Terkait Penentuan HIP Biodiesel

Editor: Gatot Wahyu |  

Jumat 03-11-2023,20:23 WIB

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)--

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait penentuan harga indeks pasar (HIP) Biodiesel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus memeriksa seorang saksi pada Jumat, 3 November 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu IIM selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014," katanya dalam keterangannya.

Dijelaskannya IIM, selaku Operation Supply Chain PT Pertamina diperiksa terkait korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS pada tahun 2015 s/d 2022 terkait penentuan harga HIP Biodiesel.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," katanya. 

BACA JUGA:

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi dalam perkara tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News

Sumber:

Sentimen: negatif (84.2%)