Sentimen
Negatif (57%)
3 Nov 2023 : 20.34
Partai Terkait

Politikus PSI Kritik Masinton Pasaribu, Penggunaan Hak Angket terhadap MK Merupakan Kesalahan Elementer

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

3 Nov 2023 : 20.34
Politikus PSI Kritik Masinton Pasaribu, Penggunaan Hak Angket terhadap MK Merupakan Kesalahan Elementer

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, memberikan reaksi soal usulan anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu soal hak angket.

Dikatakan Armando, Masinton merupakan sosok wakil rakyat yang aneh karena mengajukan usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan keputusan MK pada 16 Oktober 2023.

"Bung Masinton kayaknya marah sekali bahwa berkat keputusan MK itu akhirnya Gibran bisa maju sebagai Cawapres Prabowo," ujar Armando dalam unggahannya pada aplikasi X (2/11/2023).

Di sidang DPR, kata Armando, Masinton menyebut keputusan MK itu sebagai tragedi konstitusi, tirani konstitusi, ancaman terhadap konstitusi.

"Ujung-ujungnya dia mengajak kepada teman-teman di DPR menjalankan hak angket terhadap keputusan MK," Armando menuturkan.

"Saya bilang aneh karena bung Masinton seperti gak belajar dulu soal hak angket. Baca aja UU Nomor 22 tahun 2003," sambung dia.

Dibeberkan Armando, hak angket itu merupakan hak DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundangan.

"Jadi, yang bisa digugat dengan hak angket DPR adalah kebijakan pemerintah," ungkapnya.

Dijelaskan Armando, keputusan MK bukan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah. Sebab, MK bukan lembaga konstitusi.

"Menganggap hak angket itu bisa digunakan terhadap keputusan MK merupakan kesalahan yang sangat elementer," bebernya.

Armando mempertanyakan posisi Masinton yang merupakan seorang anggota DPR namun tidak memahami wewenang yang dimilikinya.

"Kok bisa-bisanya seorang anggota DPR gak paham wewenang yang dimilikinya. Saya ngerti bung Masinton marah, karena Gibran bisa diangkat sebagai Cawapres," imbuhnya.

"Tapi janganlah kemarahan itu membuatnya menjadi kalap. Kalau begini kan jadinya mempermalukan sendiri," tandasnya.

Seperti diketahui, Masinton Pasaribu, menjadi perbincangan hangat di dunia politik Indonesia setelah mengusulkan hak angket terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi.

Tindakan ini memicu debat tentang keterlibatan politik dalam keputusan hukum dan independensi lembaga Mahkamah Konstitusi.

Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDIP menyampaikan usul hak angket dalam rapat paripurna DPR beberapa hari lalu.

Usul ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang memengaruhi pencalonan Gibran sebagai calon gubernur Jawa Tengah.

Menurut Masinton, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut memicu kontroversi dan perlu diselidiki lebih lanjut.

Namun, banyak pihak melihat tindakan ini sebagai upaya politik yang dimotivasi oleh pertimbangan politik, mengingat Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo, dan PDIP merupakan partai yang mendukung Jokowi.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (57.1%)