Sentimen
Positif (100%)
3 Nov 2023 : 19.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Pemkot Malang Serahkan Dana Hibah Rp3 Milyar Lebih ke Parpol

3 Nov 2023 : 19.25 Views 12

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Pemkot Malang Serahkan Dana Hibah Rp3 Milyar Lebih ke Parpol

Malang(beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang. Total bantuan keuangan yang diserahkan sebesar Rp3.277.410.000, pada Kamis, (16/9/2021).

“Jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dana bantuan partai dari yang semula Rp3.500 (per suara) menjadi Rp7.500,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, dana hibah ini mengacu pada Permendagri nomor 36 tahun 2018. Bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten atau Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.

Wali Kota Malang Sutiaji.

“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik, (dana bantuan parpol). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, bantuan dana yang diberikan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakat maupun anggota parpol.

“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yang kita kuatkan,” papar Sutiaji.

Sutiaji menganggap partai politik memberikan banyak kontribusi dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Dengan bantuan keuangan ini diharapkan menjadi pendorong penguatan edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.

“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat. Nanti uangnya (bantuan) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tutur Sutiaji.

Sementara itu, kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik. Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.

“Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” tandas Rina. (luc/kun)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (100%)