Sentimen
Negatif (99%)
3 Nov 2023 : 10.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kebayoran Baru, Badung

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Bareskrim Curigai 3 Orang yang Diduga Terlibat Sembunyikan Dito Mahendra

3 Nov 2023 : 17.35 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Bareskrim Curigai 3 Orang yang Diduga Terlibat Sembunyikan Dito Mahendra

KNews.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan adanya pihak yang menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra (DM). Adapun Dito sempat menjadi buron selama beberapa bulan sejak ditetapkan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal. Ia baru ditangkap .

“Ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri, ada sekitar 3 orang,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.  Hal ini masih terus didalami oleh penyidik. Menurutnya, saat ini penyidik sudah menemukan beberapa petunjuk terkait kasus tersebut, di antaranya kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan, penyidik juga mendalami pelaku melalui aliran dana serta bukti terkait lainnya. “Aliran dana yang kita dapatkan saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan kepada siapa saja,” ungkapnya. Menurut Djuhandhani, tiga orang yang dicurigai penyidik di antaranya ada yang memiliki relasi hubungan dengan Dito. Namun, Djuhandhani masih belum mau mengungkapkan sosok tersebut.

“Kita lihat nanti. Yang jelas itu sudah merupakan bagian daripada penyelidikan ataupun penyidikan kita,” ucapnya. Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. Setelah berstatus tersangka pada 17 April 2023, Dito sempat kabur dan menjadi buron. Baca juga: Nindy Ayunda Akui Masih Jalin Asmara dengan Dito Mahendra Ia baru berhasil ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi Amankan Senpi Saat Dito Mahendra Ditangkap Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.  (Zs/Kmps)

Sentimen: negatif (99.9%)