Sentimen
KPU Sebut Kemungkinan Besar Isu Lingkungan Masuk Jadi Materi Debat Capres-Cawapres
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, kemungkinan besar isu lingkungan akan menjadi salah satu fokus bahasan dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Hal itu disampaikan Afif pada acara seminar publik yang bertajuk "Pandangan Pasangan Capres/Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024" yang diselenggarakan di Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
"Nah, saya tadi sudah berkomunikasi dengan teman-teman di KPU, karena belum diambil keputusan," kata Afifuddin.
"Tapi 99,9 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat," ujarnya lagi.
Baca juga: Debat Capres: Kurangi Gemuruh, Perbanyak Waktu
Ia mengatakan, jika nantinya isu lingkungan sudah menjadi salah satu pokok bahasan, maka akan ada tim ahli yang merumuskan persoalan isu lingkungan hidup.
"Nanti ada tim yang merumuskan soal atau permasalahan seputar isu lingkungan hidup dalam masalah-masalah kebangsaan kita," kata Afif.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tim ahli sifatnya membantu KPU RI guna merumuskan pertanyaan tentang isu lingkungan.
"Pastinya nanti akan sangat bermanfaat untuk menggali sejumlah pertanyaan kaitannya dengan isu lingkungan hidup," ujarnya.
Selain itu, Afif mengatakan, KPU RI mempersilakan masyarakat yang peduli pada isu lingkungan untuk memberikan masukan dengan cara bersurat.
Baca juga: Pertanyakan Surat Edaran KPU pada Ketum Parpol, Pimpinan Komisi II: Harus Tunduk Putusan MK, KPU Kebablasan
Menurutnya, masukan itu nantinya akan diberikan kepada tim ahli sebagai perumus pertanyaan.
"Terkait materi yang bisa jadi perspektif kita untuk memberikan feeding terhadap para tim ahli, yang nanti kita jadikan sebagai pihak untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan," kata Afif.
Sebagai informasi, materi debat capres-cawapres merupakan visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum.
Kemudian, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Materi debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 54 ayat 1 dan 2.
Baca juga: Debat Capres-Cawapres Akan Digelar 5 Kali, Ini Teknisnya
Sebagaimana diketahui, ada tiga pasangan capres-cawapres yang menunggu penetapan sebagai peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPU RI sesuai jadwal tahapan pemilu bakal menetapkan pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2023.
Sementara itu, debat capres-cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali selama masa kampanye, yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Baca juga: Debat Capres sebagai Produk Industri Hiburan
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (64%)