Sentimen
Tokoh Terkait
NasDem Nilai Usulan Hak Angket MK Berlebihan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menggulirkan wacana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan syarat capres-cawapres.
Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani menilai, hak angket yang diajukan anggota DPR Masinton Pasaribu berlebihan.
“Berlebihan,” kata Ketua DPP Partai NasDem kepada wartawan, Kamis (2/11).
Baca Juga:
PDIP Usul Hak Angket MK, Golkar: Gimik PolitikBukan tanpa alasan, Irma mengatakan, usulan hak angket terhadap MK berlebihan. Menurutnya, perubahan terkait syarat capres-cawapres sudah pernah terjadi di Indonesia dan tak ada kegaduhan.
“Dulu saat ada capres yang mau nyalon dan cuma punya ijazah SMA kan UU-nya kemudian diubah dari syarat minimal strata 1 (SI) jadi SMA,” ujarnya.
Selain itu, Irma mengungkapkan, Undang-Undang Pemilu terkait syarat capres-cawapres juga pernah berubah. Saat itu, kata Irma, perubahan terkait dengan kondisi kesehatan capres.
“Lalu ada juga perubahan UU yang diubah juga terkait kesehatan capres,” imbuhnya.
Baca Juga:
Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal SehatDPR juga mempunyai UU yang setiap lima tahun direvisi yaitu Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“DPR juga punya UU yang tiap 5 tahun direvisi, yaitu UU MD3, di mana isi Undang-Undang MD3 ini diganti dan direvisi sesuai dengan kebutuhan para anggota DPR,” tutup Irma. (Pon)
Baca Juga:
Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MKSentimen: positif (66.7%)