Sentimen
Positif (44%)
2 Nov 2023 : 10.19

Alasan Proyek IKN Tidak Masuk Dalam Program Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

2 Nov 2023 : 10.19 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Alasan Proyek IKN Tidak Masuk Dalam Program Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

KNews.id – Koalisi Perubahan mengusung capre dan cawapres atas nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Pada saat menjelaskan program di visi misi pasangan, tidak tampak adanya IKN dalam berkas tersebut.

Lalu apa alasan IKN tidak masuk dalam program Anies-Muhaimin ini?

Program kerja dengan tajuk Indonesia Adil Makmur untuk Semua ini terlihat tidak memasukkan IKN dalam poin utamanya, dan ini dinilai akan menjadi cukup besar efeknya pada pembangunan IKN.

Pembangunan IKN sendiri diinisiasi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan memerlukan waktu yang cukup panjang untuk dapat mencapai tahap selesai.

Lalu Apa Alasannya?

Dijelaskan oleh cawapres Koalisi Perubahan, Cak Imin, tidak adanya program IKN di bisi dan misi pasangan capres-cawapres ini karena sudah terdapat Undang-undang yang mengatur tentang IKN.

Hal ini kemudian dianggap menjadi proyek yang harus dilanjutkan, dan meski tidak secara langsung masuk dalam visi misi pasangan ini.

Cukup banyak pihak yang kemudian menyanggah tidak adanya IKN dalam visi-misi Anies dan Cak Imin, dan dirasa akan berdampak besar pada beberapa poin penting lain dalam agenda pembangunan negara.

Pendapat dari Berbagai Pihak

Beberapa ahli menyatakan pendapatnya, bahwa hal ini tidak hanya sekedar ada di atas kertas tapi berpengaruh pula pada alokasi anggaran yang akan digunakan.

Ketika program IKN tidak masuk dalam visi-visi, dapat menjadi indikasi bahwa program ini tidak akan menjadi hal yang diprioritaskan.

Meski secara faktual memang IKN memiliki regulasi pembangunannya sendiri, namun pasangan capres dan cawapres Anies dan Cak Imin juga membawa programnya sendiri.

Program yang masuk dalam visi-misi ini akan jadi program prioritas, sehingga dinilai akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad. Ia menilai pembangunan IKN akan menjadi terhambat karena alokasi anggaran akan jauh berkurang dari apa yang dianggarkan sekarang ini, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, dirinya menilai bahwa proyek IKN tidak mungkin dihentikan. Secara regulasi, terdapat UU yang telah mengatur tentang IKN agar diselesaikan.

Di sisi lain secara ekonomi, biaya yang dihabiskan akan menjadi lebih besar jika proyek ini dihentikan. (Zs/Dmkrzy)

Sentimen: positif (44.4%)