Sentimen
Positif (100%)
2 Nov 2023 : 00.45

Program Reforma Agraria Terbukti Naikan Pendapatan Per Kapita 20 Persen

2 Nov 2023 : 07.45 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Program Reforma Agraria Terbukti Naikan Pendapatan Per Kapita 20 Persen

Editor: Gatot Wahyu |  

Selasa 31-10-2023,15:20 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartaro (dua kanan) dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kanan) --ekon.go.id

FIN.CO.ID - Memiliki daya ungkit yang signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional, Reforma Agraria telah menjadi salah satu piranti kebijakan Pemerintah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, hingga menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, Reforma Agraria memiliki target hingga 9 juta hektar yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses. Tercatat hingga Oktober 2023 capaian Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah seluas 140.590,72 hektar dan pendaftaran tanah atau PTSL mencapai 9.173.953 hektar.

Mempertimbangkan urgensi Reforma Agraria tersebut, Pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan, penyelesaian hambatan, serta tindak lanjut terobosan untuk mengakselerasi capaian melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria dengan tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif” di Jakarta, Selasa (31/10).


Menko Airlangga Hartarto, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian bersama perwakila juara pelaksana Reforma Agraria--ekon.go.id

“Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02 persen pada tahun 2022,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan terkait pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian target Reforma Agraria.

Memuat 4 terobosan kebijakan diantaranya yakni penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan mampu mendorong pencapaian realisasi Reforma Agraria yakni terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan.

Selain memperkuat regulasi, Pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA. 

Sistem Bhumi-GTRA sendiri merupakan platform untuk mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang merupakan fitur dari laman Bhumi ATR/BPN.

BACA JUGA:

Dalam pertemuan puncak GTRA Summit Karimun 2023 lalu, telah disepakati Deklarasi Karimun untuk mewujudkan resolusi penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar, penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat, resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, dan resolusi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria dan berharap agar Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk dapat terus berperan aktif dalam memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengharapkan keterlibatan penuh dari Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah dan kerja sama Kementerian/Lembaga, untuk bersama-sama melaksanakan rencana aksi dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023 dalam mempercepat penyelesaian program pemerataan ekonomi pada Semester 1 Tahun 2024,” pungkas Menko Airlangga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News

Sumber:

Sentimen: positif (100%)