Sentimen
Negatif (91%)
16 Feb 2023 : 17.29
Informasi Tambahan

Event: kongres luar biasa

Kab/Kota: Setiabudi

Ratu Tisha dan Yunus Nusi Terpilih sebagai Waketum PSSI Pendamping Erick Thohir

17 Feb 2023 : 00.29 Views 3

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Ratu Tisha dan Yunus Nusi Terpilih sebagai Waketum PSSI Pendamping Erick Thohir

Ratu Tisha Destria dan Yunus Nusi bakal mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027.

Terpilihnya dua orang tersebut sebagai pendamping Erick Thohir berdasarkan hasil pemungutan suara ulang dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, yang berlangsung sore hari ini, Kamis (16/2/2023), di Hotel Shangri La, Jakarta.

Awalnya, Zainudin Amali yang sekarang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga meraih 66 suara. Lalu, Yunus Nusi yang periode lalu menjabat Sekjen PSSI meraup 63 suara.

Sementara, Ratu Tisha yang pernah menjadi Sekjen PSSI cuma memperoleh 41 suara.

Tapi, kekisruhan terjadi pascapengumuman hasil voting itu. Para pemilik suara protes keras karena menilai Komite Eksekutif PSSI yang lama merekayasa proses pemilihan.

Mochamad Iriawan Ketum PSSI periode 2019-2023 yang jadi penengah lalu mendorong supaya dilakukan pemungutan suara ulang.

Dalam pemungutan suara ulang, Ratu Tisha mengumpulkan 54 suara. Kemudian, Yunus Nusi 53 suara. Sedangkan Zainudin Amali cuma mendapatkan 44 suara.

Hasil pemungutan ulang itu yang menjadi acuan PSSI menetapkan Ratu Tisha dan Yunus Nusi sebagai Waketum PSSI masa tugas empat tahun ke depan.

Sebelumnya, Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, usai meraih dukungan mayoritas dari pemilik suara.

Dari total 86 pemilik suara, Erick Thohir mendapatkan 64 suara, dan La Nyalla Mattalitti meraih 22 dukungan. Sedangkan dua calon lainnya yaitu Arif Putra Wicaksono, dan Doni Setiabudi tidak mendapat suara.

Merujuk Pasal 38 Statuta PSSI Tahun 2019, masa jabatan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif selama empat tahun dalam satu periode.

Di dalam Pasal 38 Ayat (1), Komite Eksekutif PSSI berjumlah 15 orang, terdiri dari satu ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota yang di antaranya dari kalangan perempuan. (rid/ipg)

Sentimen: negatif (91.4%)