Direktur PT Budhi Cakra Konsultan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Proyek Jalur Perkeretaapian Medan
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Gatot Wahyu |
Selasa 31-10-2023,20:17 WIBIlustrasi proyek pembangunan jalur kereta--ist
FIN.CO.ID - Kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023 masih terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 2 saksi terkait korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017 - 2023.
Dua saksi yang diperiksa yaitu HS selaku Kepala Balai Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2015/Kuasa Pengguna Anggaran Review Desain Pembangunan Jalur KA antara Sigli - Bireun dan Kutablang – Lhokseumawe - Langsa - Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan dan CC selaku Direktur PT Budhi Cakra Konsultan.
"Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dimaksud," katanya.
Penyidikan 3 Kasus Korupsi BaruKejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status tiga kasus dugaan korupsi tersebut setelah tim jaksa penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap tiga kasus yang dinaikan ke penyidikam, yaitu:
Pertama kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.
"Ada dugaan melawan hukum di Kementerian Perdagangan terkait pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dijelaskannya, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.
BACA JUGA:
Selain itu, Kementerian Perdagangan diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.
Kasus kedua yaitu Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023.
Diduga ada korupsi pada pelaksanaan pembangunan jalur kereta api senilai Rp1,3 triliun dengan cara merekayasa dengan memecah nilai proyek menjadi kecil dengan tujuan menghindari proses lelang.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google NewsSumber:
Sentimen: negatif (100%)