Rombongan Gowes Wali Kota Malang Terobos Aturan PPKM, Ansor: Harusnya Semua Patuh
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Malang (beritajatim.com) – Kecaman dan rasa kesal kini dirasakan warga Kabupaten Malang atas ulah rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji dan pejabat Pemkot, Minggu (19/9/2021). Rombongan gowes itu memaksa masuk ke obyek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Padahal obyek wisata masih dilarang untuk buka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level sekarang. Menteri Dalam Negeri pun didesak segera mengambil sikap dan menjatuhkan sangsi atas ulah pejabat yang semena mena itu.
“Kami GP Ansor mendesak Mendagri memberikan sanksi kepada Wali Kota Malang, Sekda dan OPD yang ikut dalam rombongan berwisata di pantai tersebut,” tegas Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Syadad, Minggu (19/9/2021).
Husnul mengecam keras perilaku pejabat Kota Malang yang disinyalir kuat memaksa masuk ke pantai selatan. Karena hal ittu sama saja memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat di tengah PPKM ini.
“Sekarang ini kan masih dalam situasi PPKM dan pantai selatan masih belum buka. Belum ada surat edarannya pantai dibuka untuk umum, tetapi mereka rombongan pejabat Kota Malang ini malah memaksa masuk,” ucapnya.
Kata Husnul, rombongan pejabat pemerintah Kota Malang berjumlah sekitar 50 orang, termasuk Wali Kota Malang Sutiaji. Rombongan tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIB, Minggu (19/9/2021). Rombongan Gowes Wali Kota juga ada yang mengendarai kendaraan dinas pemerintah Kota Malang. “Saat tiba di lokasi rombongan gowes ini sempat dihentikan oleh petugas gabungan saat akan masuk ke lokasi. Tapi nekat masuk juga,” beber Husnul.
Ia melanjutkan, rombongan pejabat itu sempat dihentikan, karena saat ini Pantai Wisata Kondang Merak dan Banyu Meneng serta sepanjang pantai wisata se-wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang belum dibuka bagi pengunjung.
“Sekarang ini masih PPKM Level 3 Malang Raya sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 42 tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang. Harusnya semua patuh. Jangan bikin malu dan seenaknya sendiri,” pungkasnya. [yog/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (100%)