Sentimen
Negatif (99%)
31 Okt 2023 : 05.05
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Petamburan

Kasus: HAM, Teroris

Munarman Bebas dari Penjara, Begini Kilas Balik Kasus Teroris yang Menjeratnya

31 Okt 2023 : 12.05 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Munarman Bebas dari Penjara, Begini Kilas Balik Kasus Teroris yang Menjeratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tiga tahun mendekam di penjara, kini Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas pada Senin (30/10/2023).

Pembebasan Munarman dilakukan berdasarkan standar operasional prosudur yang berlaku di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas (Kepala Lapas) Salemba bahwa benar besok (Senin, 30 Oktober 2023) yang bersangkutan akan bebas," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Edward Eka Saputra kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Hari Ini, Munarman Bebas Murni

Adapun, Munarman merupakan narapidana kasus terorisme. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Munarman terbukti melanggar pasal yang berkaitan dengan tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Begini kilas balik kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman:

Ditangkap di rumah

Kasus ini bermula saat Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021 lalu.

Berdasarkan video detik-detik penangkapan yang diunggah Kompas TV, Munarman mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.

Munarman menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga meminta untuk mengenakan alas kaki sebelum digiring masuk ke dalam mobil Densus 88 Polri.

Baca juga: Mantan Sekjen FPI Munarman Sumpah Setia ke NKRI di Lapas Salemba

Setelah ditangkap, Munarman langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Kala itu, Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung. Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol saat digelandang menuju ruang tahanan.

Rumah dan Kantor FPI digeledah

Setelah menangkap Munarman, Densus 88 Antiteror kemudian menggeledah rumahnya dan kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Di sana petugas mendapatkan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme.

Tim gabungan Polri menemukan serbuk dan cairan kimia yang menjadi komponen bahan peledak dalam penggeledahan itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang kala itu menjabat Kabag Penum Divisi Humas Polri menyebutkan, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur; dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Sentimen: negatif (99.9%)