Sentimen
Negatif (80%)
31 Okt 2023 : 11.51
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Bogor, Sukabumi, Kamal

PKL Kuasai Area Jalan Cikole Dalam Sukabumi, ini Tanggapan Ketua DPRD

31 Okt 2023 : 11.51 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

PKL Kuasai Area Jalan Cikole Dalam Sukabumi, ini Tanggapan Ketua DPRD

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, mengungkap alasan dibalik para pedagang yang kini berjualan di area Jalan Cikole Dalam.

Diketahui, para pedagang tersebut sebelumnya merupakan pedagang yang berjualan di area Jalan Ir. H. Juanda (Dago), yang kemudian dipindahkan ke area Jalan Cikole Dalam.

Kamal mengungkapkan kepada awak media, alasan para PKL berjualan di area tersebut.  “Jadi sebenarnya ya jalan itu tidak bisa dipakai untuk berjualan kan fungsinya juga untuk kendaraan, tapi kan dalam keadaan darurat, dari sini (dago) mau dipindahin ke mana sih? yang akhirnya cari jalan yang bisa dipakai sedikit, itu mah rada bisa diatur mereun (itu mungkin bisa di atur kali),” paparnya, Senin 30 Oktober 2023.

Baca juga:  Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Bersama KUA dan PPAS Tahun 2024

Saat disinggung pemanfaatan eks terminal lama (degung) untuk dijadikan sentra kuliner baru, dirinya juga mengatakan bahwa hal tersebut sebelumnya sudah pernah dicoba oleh pemerintah kota, dan belum membuahkan hasil.

“Pemerintah daerah sudah berusaha, tapi kan masyarakat atau pedagangnya pada gak mau datang ke sana,” ujarnya.

Dirinya juga tak menampik bahwa saat ini, DPRD Kota Sukabumi cukup kesulitan untuk mencari alternatif dari semua itu.

“Ya memang DPRD sulit juga cari tempat di Kota Sukabumi, karena untuk berdagang itu tidak sembarangan, apalagi kalo kata pedagang ada istilah tempat membawa hoki, kalo dipindahkan kan bisa gak laku mungkin itu sugestinya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demontrasi di gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin 30 Oktober 2023.

Dalam salah satu tuntutan yang mereka suara ialah mengenai penataan, penempatan, dan pemberdayaan PKL yang harus sesuai dengan aturan Perda Nomor 10 Tahun 2013. (Mg9)

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Anggota Dewan Doakan Palestina

Sentimen: negatif (80%)