Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangkalan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Punya Banyak Pesantren, Bangkalan Dukung Perpres 82 Tahun 2021
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bangkalan (beritajatim.com) – Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2021 telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Perpres ditindaklanjuti oleh Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro dengan menemui pimpinan DPRD Bangkalan, Senin (20/9/2021).
Anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan, adanya Perpres tersebut harus seiring dengan pembentukan Perda. Tujuannya agar pesantren di Bangkalan bisa mendapat suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Harus segera dibentuk Perda agar dana abadi pesantren dapat terealisasi,” ujarnya.
Ia juga menyebut, pihak legislatif dan eksekutif di daerah harus bekerjasama untuk membentuk Perda.
“Dengan adanya Perda itu nantinya menjadi dukungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi para generasi penerus yang berada di pesantren,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga mendapat arahan dari Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar untuk mengawal mengaplikasian Perpes itu di daerah bersama para Kader PKB.
“Kami dan seluruh Kader PKB wajib menjadi penggerak sekaligus mengawal agar dana abadi pesantren dapat segera terealisasi,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad juga mendukung pembentukan Perda Dana Abadi Pesantren. Meski belum berdiskusi banyak, ia memahami dan akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat Bangkalan.
“Bangkalan salah satu daerah dengan pesantren terbanyak di Jawa Timur, tentu kami mendukung pembentukan Perda tersebut,” tandasnya. [sar/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (92.8%)