Sentimen
Negatif (100%)
30 Okt 2023 : 10.19
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kebayoran Baru, Badung

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Dito Mahendra Masih Bungkam soal 9 Senpi Ilegal Miliknya

30 Okt 2023 : 10.19 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dito Mahendra Masih Bungkam soal 9 Senpi Ilegal Miliknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, tersangka Dito Mahendra masih bungkam terkait asal-usul sembilan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

"Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan," kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Meski begitu, penyidik Bareskrim tidak akan tinggal diam dan akan tetap menelusuri sumber senpi ilegal itu.

Baca juga: Bareskrim Sita 3 Mobil Dito Mahendra, Sempat Digunakan Saat Kabur

Djuhandhani menyebutkan, pengembangan akan terus dilakukan sesuai data dan hasil penelusuran yang dilakukan penyidik.

"Kalau dari pengakuan juga ini menjadi hal yang bukan krusial. Walaupun dia tidak mengaku, namun (ada) alat bukti-alat bukti yang bisa kita gunakan untuk menjerat, ini tidak masalah. Nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini," ujar Djuhandhani.

Sebagaimana diketahui, Dito sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah berstatus tersangka pada 17 April 2023.

Baca juga: Polri Buka Peluang Ada Tersangka Lain yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Dito baru berhasil ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, tepatnya di daerah Canggu pada Kamis (7/9/2023).

Kini, Dito mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan tengah diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka.

"Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian kami masih mengembangkan terkait keterlibatan keterlibatan pelaku pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami soal kemungkinan tersangka baru terkait pihak yang turut menyembunyikan Dito.

Baca juga: KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim untuk Periksa Dito Mahendra

"Sesegera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melaksanakan pemeriksaan pemeriksaan, kita tidak mau gegabah," katanya lagi.

Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dalam perkara ini, Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Baca juga: Pelarian Dito Mahendra Berakhir, Diciduk dengan Barang Bukti Pistol Saat Liburan di Canggu

Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)