Sentimen
Positif (99%)
30 Okt 2023 : 10.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Gelar Rapat Konsolidasi, Satgas UUCK Perkuat Sosialisasi di Sektor Keuangan

30 Okt 2023 : 17.40 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Gelar Rapat Konsolidasi, Satgas UUCK Perkuat Sosialisasi di Sektor Keuangan

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) (UUCK) menggelar Rapat Konsolidasi di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (27/10/2023).

Rapat bertajuk "Implementasi UUCK bagi Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Pelaku UMKM dalam Mendukung Kemudahan Berusaha di Daerah" itu dihadiri oleh perwakilan dari dinas koperasi, perbankan, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari daerah setempat.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK Kerja Arif Budimanta mengatakan bahwa proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan dalam sektor keuangan menjadi pekerjaan rumah (PR) besar dalam implementasi UUCK.

Ia menegaskan pentingnya menyambungkan pelaku usaha, khususnya perseroan perorangan dengan penyedia jasa keuangan dalam kemudahan yang paling sederhana, yaitu membuat rekening bank.

Baca juga: Ribuan Rekening Bank Terjerat Aktivitas Judi Online, Menkominfo Minta OJK Lakukan Pemblokiran

Lebih besar lagi, untuk mengakses modal dengan persyaratan tunggal, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sosialisasi terkait perseroan perseorangan masih belum sampai kepada perbankan khususnya di daerah. Padahal, Solo termasuk salah satu center of gravity khususnya di wilayah Jawa,” kata Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UUCK tidak hanya terkait kemudahan berusaha dan akses modal, tetapi akses pasar yang lebih luas dan bisa difasilitasi oleh pemerintah.

“UUCK merupakan proses deregulasi yang memudahkan persyaratan tetapi dalam kenyataannya masih belum terimplementasikan. Maka dari itu, sosialisasi tetap gencar ke berbagai daerah,” imbuh Arif.

Baca juga: Charged Ramaikan IMOS 2023, Sosialisasi Seputar Kendaraan Listrik

Sebagai tindak lanjut, ia juga mendorong OJK untuk menyosialisasikan peraturan terkait NIB secara lebih masif kepada PJK.

“Bukan hanya sosialisasi tetapi memastikan bermanfaat bagi publik,” ucap Arif.

Tiga persoalan implementasi UUCK

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker Edy Priyono menjelaskan tiga persoalan implementasi UUCK khususnya di sektor keuangan dan perbankan.

“Pertama, masih ada yang meminta persyaratan izin lain selain NIB. Padahal NIB merupakan persyaratan tunggal,” jelasnya.

Baca juga: Perseroan Terbatas (PT): Pengertian dan Contohnya

Kedua, lanjutnya, persoalan perseroan perseorangan. Berdasarkan laporan dari pelaku usaha, masih ada perbankan yang belum bisa mengakomodir hal ini, meskipun pimpinan Satgas Sosialisasi UU Ciptaker sudah berkoordinasi dengan OJK.

“Ketiga, terkait persyaratan kredit usaha rakyat (KUR) yang masih belum konsisten antar-PJK,” ujar Edy.

Di akhir sesi sambutan, Edy menjelaskan, Pokja Monitoring dan Evaluasi berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi kepada PJK di daerah-daerah agar implementasi UUCK dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Lima Aturan Turunan UUCK Diklaim Dorong Investasi Properti

Sementara itu, salah satu peserta rapat konsolidasi perwakilan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Agus Harwanto mengaku, dirinya merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya siap untuk mengimplementasikan peraturan tersebut di kantor cabang BCA di Solo.

“Kegiatan ini sangat membantu kami, jujur kami tidak familier dengan istilah perseroan perseorangan dan persyaratannya dalam membuat rekening,” jelas Agus saat sesi diskusi berlangsung.

 

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (99.6%)