Sentimen
Positif (91%)
30 Okt 2023 : 08.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur, Solo

Kasus: penganiayaan, korupsi

Partai Terkait

Kala Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang oleh PDIP tapi Tak Dipecat

30 Okt 2023 : 15.03 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kala Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang oleh PDIP tapi Tak Dipecat

PIKIRAN RAKYAT - PDIP tampaknya mulai keras terhadap Gibran Rakabuming Raka yang 'membelot' dari keputusan partai. Wali Kota Solo itu lebih memilih menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), daripada mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP.

Padahal, ketika PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan tokoh yang diusung dalam kontestasi Pilpres 2024, seluruh kader partai termasuk Gibran Rakabuming Raka wajib mematuhi putusan tersebut.

Akan tetapi, putra sulung Jokowi itu justru dengan santainya menerima pinangan Prabowo Subianto dari kubu pesaing PDIP. Dia pun hanya pamit, tanpa menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi.

Baca Juga: Bantu Sikat Korupsi, Ganjar-Mahfud Janji Perkuat KPK

"Ketika Mas Gibran keluar dari skema keputusan yang sudah diambil Ibu Mega Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan," tutur Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2023.

Dia menekankan, PDIP menunggu Gibran Rakabuming Raka menunjukkan etika politik terhadap Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar partai yang telah membesarkan Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu.

"Meminjam istilah Mas Rudi Solo (Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) kalau orang timur itu datang tampak muka kembali tampak punggungnya," ucap Ahmad Basarah.

Baca Juga: Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur, Seorang Kolega Bupati Jadi Tersangka

Tak Dipecat, Tunggu Berhenti Sendiri

Meski menyebut Gibran Rakabuming Raka pembangkang, nyatanya PDIP tak melakukan pemecatan terhadap Wali Kota Solo tersebut. Mereka malah menunggu etika politik Gibran Rakabuming Raka mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri," kata Ahmad Basarah.

Menurutnya, keputusan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden yang diusung partai lain, telah melenceng dari garis keputusan PDIP. Partai berlambang banteng itu telah mengukuhkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden (Capres) dan bakal calon wakil presiden (Cawapres).

"Ketika beliau menjadi elitnya PDIP Perjuangan, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan," ujar Ahmad Basarah.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan WNA Korea Selatan yang Lempar Petugas Imigrasi dari Lantai 19, Pelaku Pernah Dideportasi

Pernyataan Puan Maharani

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menjelaskan bahwa hingga saat Gibran Rakabuming mendaftar ke KPU mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres, belum ada kata mengundurkan diri.

"Enggak ada pengunduran diri. Benar sudah bertemu, banyak hal yang dibicarakan dan yaudah enggak masalah mas Gibran pamit dan ingin jadi cawapres dari mas Prabowo," kata Puan Maharani di Gedung High End, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Perihal Kartu Tanda Anggota (KTA) Gibran di PDIP, Puan menyebut Wali Kota Solo itu tidak mengembalikannya.

"Enggak mengembalikan KTA, hanya pamit untuk menjadi cawapres pak Prabowo," ucapnya.***

Sentimen: positif (91.4%)