Sudah 55 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan yang Menjerat Firli, Penyidik Masih Temui Batu Sandungan
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
Fajar.co.id – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri mulai menemui batu sandungan. Permintaan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya kepada KPK belum mendapat respons. Padahal, sudah dua kali polda mengirim surat resmi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, permintaan supervisi ke KPK itu sejatinya merupakan bentuk transparansi.
Namun, sampai kini belum ada tanggapan. "Kami masih nunggu jawaban KPK," ujarnya.
Surat yang dikirim Polda Metro Jaya berisi permintaan agar pimpinan KPK menugaskan deputi koordinasi dan supervisi KPK untuk membantu penanganan kasus tersebut.
"Ini tugas KPK dalam memberikan supervisi, agar KPK dan Polri bisa makin solid dalam memberantas korupsi," terangnya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 55 saksi. Semua diperiksa dalam tahap penyidikan. "Ada beberapa ahli juga yang telah diperiksa," ungkapnya. Antara lain, ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi.
Koordinasi ke Puslabfor Polri juga dilakukan terkait beberapa barang bukti elektronik. "Agar bisa dianalisis lebih lanjut," terangnya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 55 saksi. Semua diperiksa dalam tahap penyidikan. "Ada beberapa ahli juga yang telah diperiksa," ungkapnya. Antara lain, ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi.
Koordinasi ke Puslabfor Polri juga dilakukan terkait beberapa barang bukti elektronik. "Agar bisa dianalisis lebih lanjut," terangnya. (jawapos/fajar)
Sentimen: positif (91.4%)