Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Bareskrim gelar perkara kasus Panji Gumilang pekan depan
Alinea.id Jenis Media: News
Adapun kasus TPPU dan korupsi dana BOS yang menjerat Panji kini telah di tahap penyidikan. Whisnu menuturkan hingga kini penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami perkara pencucian uang Panji Gumilang.
“Pemeriksaan 38 orang saksi termasuk pihak Yayasan dan pihak lain terkait APG,” tutur Whisnu.
Akibat perbuatannya, Panji dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan/atau Pasal 70 jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Selain itu, Panji diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sentimen: negatif (98.5%)