Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Lucu kalau Kita Tak Manfaatkan Energi Anak Muda
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengatakan, lucu jika dia sebagai capres ia tidak memanfaatkan energi anak-anak muda.
Hal itu dia sampaikan dalam acara deklarasi dukungan relawan Penerus Negeri di Djakarta Teather, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2023).
Mulanya, Prabowo menyebutkan beberapa tokoh muda yang memiliki pengaruh memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Panglima besar TNI pertama, Jenderal Sudirman usianya 29 tahun, (saat menjadi seorang Panglima)," ujar Prabowo.
Baca juga: Dapat Dukungan dari Relawan Penerus Negeri, Prabowo: Saya Terima sebagai Penugasan
Kemudian, Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut, seorang Komandan Brigade dari Solo, Slamet Riyadi yang berusia 22 tahun saat bernegosiasi dengan pimpinan pasukan Belanda.
"Dia (Slamet Riyadi) berunding dengan kolonel dari Belanda yang usianya di atas 40 tahun. Jadi seorang pemuda dan tua itu tidak jadi masalah, malah lucu kalo kita tidak manfaatkan energinya anak muda," ucap Prabowo.
Prabowo mengatakan, anak muda memiliki kreativitas, semangat, dan tenaga yang lebih dari orangtua.
Dia kemudian menutup pidato dengan sebuah sajak seorang pemuda yang gugur saat memperjuangkan kemerdekaan.
"Di saku bajunya ada kertas yang ada sajak. Sajak itu berbunyi seperti ini. 'Kita tidak sendirian, beribu-ribu orang bergantung pada kita. Rakyat yang tidak pernah kita lihat, rakyat yang tidak akan pernah lihat kita, tapi apa yang kita lakukan akan menentukan apa yang terjadi pada mereka," tutur Prabowo.
Baca juga: Prabowo Mau Sowan ke Megawati, Sekjen PDI-P: 5 Oktober Sudah Bertemu
Prabowo maju sebagai kontestan Pilpres 2024 bersama putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming yang berusia 36 tahun.
Jalan mulus Wali Kota Solo tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.
Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman Gibran.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (99.9%)