Sentimen
Positif (66%)
18 Feb 2023 : 10.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

RW di Surabaya Diduga Tahan BLT dan Jual Aset Pemkot, Eri Cahyadi: Kok ya Ada Saja

18 Feb 2023 : 17.52 Views 2

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

RW di Surabaya Diduga Tahan BLT dan Jual Aset Pemkot, Eri Cahyadi: Kok ya Ada Saja

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) termasuk di tingkat RT/RW.

Ia melarang keras praktik dalam bentuk apapun termasuk yang baru terjadi Kamis (16/2/2023) pekan ini. Di mana seorang ketua RW di Surabaya dilaporkan warga ke polisi karena diduga menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjual aset milik Pemkot.

“Itu sudah dilaporkan polisi, cuma belum naik ke saya. Tapi kok ya ada saja seperti itu. Lha ini, RT/RW kadang-kadang tidak tahu. Mana pungli mana tidak. Mana yang dikeluarkan berdasarkan sedekah mana yang tidak,” kata Eri di Surabaya, Sabtu (18/2/2023).

Aset pemberian pemkot kepada RT/RW, lanjutnya, tidak boleh dijual bahkan dilelang.

“Meja pingpong itu juga usulan musrenbang dari RT/RW dikumpulkan butuh berapa misal empat ya diturunkan itu. Itu kita dalami dulu kalau laporan masuk pemkot juga. Kalau asetnya tidak cukup, dapatnya segitu ya (seharusnya) guyub rukun tentukan, ini siapa dulu. Nanti musrenbang tahun depan baru siapa lagi,” tambahnya.

Ia juga melarang adanya penahanan surat pemberitahuan BLT milik warga demi penarikan paksa iuran.

“(Menahan BLT) parah lagi itu. Hak orang miskin tidak boleh untuk dikurangi. RT/RW dipilih rakyat harusnya sosialnya tinggi untuk bantu masyarakat, memberi BLT. Kalau gitu, laporkan aja benar sudah,” tegasnya.

Meski belum ada laporan kasus itu ke Pemkot, Eri mendukung proses hukum yang berjalan. Ia mewanti-wanti RT/RW lainnya agar tak melakukan hal serupa agar tidak bernasib sama. Sementara warga, diminta membongkar praktik-praktik pungli di wilayah masing-masing agar Surabaya bersih dari pungli.

“Ranahnya polisi, hukum, silakan hukum berjalan. Kemarin sudah saya sampaikan jangan melakukan itu. Tapi kalau mau tetap ya silakan. Tapi hukum berjalan. Alhamdulillah sekarang semakin banyak orang berani menyampaikan itu (pungli). Makanya hari-hari ini saya selalu sosialisasi ke RT/RW yang terkait ini (pungli),” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua RW di Kecamatan Bulak, Kota Surabaya berinisial A diadukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kamis (16/2/2023). A diduga menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) puluhan warga dan menjual aset pemerintah kota (pemkot).

Terkait pungli yang disebut dalam aduan itu, A membantahnya. Dia mengaku tidak pernah memotong apapun. Tapi ia tak menampik menarik iuran wajib Rp100 ribu untuk pembangunan gedung balai RW yang momennya berbarengan dengan warga menerima BLT.

Terkait aset pemkot yang dijual, menurutnya itu bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk pemasukan balai RW.(lta/dfn)

Sentimen: positif (66.6%)