Sentimen
Positif (98%)
27 Okt 2023 : 17.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Fakfak

Kasus: korupsi

Setengah Anggaran Layanan Ibu Hamil Habis untuk Perjalanan Dinas yang Terpantau lewat SIPD RI

27 Okt 2023 : 17.08 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Setengah Anggaran Layanan Ibu Hamil Habis untuk Perjalanan Dinas yang Terpantau lewat SIPD RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Fridolin Berek menggeleng-gelengkan kepalanya dan berdecak heran saat mencermati data perencanaan anggaran Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil setengahnya habis untuk rapat dan perjalanan dinas.

Di lantai enam gedung Anti Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Frido yang dibantu rekannya, Yenti Nurhidayah berkali-kali berdiri, memastikan angka-angka yang terpampang pada monitor besar.

Data yang sedang Frido dan Yenti cermati merupakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari salah satu Dinas Kesehatan pada pemerintah kabupaten di Pulau Jawa. Target sasarannya 53.000 ibu hamil.

Baca juga: Pengelolaan Keuangan Makin Sulit Akibat Regulasi SIPD, Pemkab Fakfak Minta Bantuan Pemprov Jabar

Namun, dari Rp 424,5 juta uang yang dianggarkan untuk layanan kesehatan ibu hamil, sekitar 50 persen atau setengahnya habis untuk perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK).

“Judulnya saja ibu hamil, isi di dalamnya Rp 200 juta habis untuk ATK dan perjalanan dinas,” ujar Firdo saat ditemui Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Frido dan Yenti membongkar dokumen untuk kebutuhan monitoring program pemerintah pusat yang dipilih secara tematik. Layanan kesehatan ibu hamil masuk dalam Tematik Kesehatan.

Data itu nantinya akan diunggah di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), aplikasi atau sistem di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi salah satu Aksi Nasional Pencegahan Korupsi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Stranas PK merupakan kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan korupsi.

KPK, Kemendagri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tergabung dalam Stranas PK yang berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Frido merupakan Tenaga Ahli Stranas PK yang bertanggung jawab melaksanakan aksi pencegahan korupsi melalui SIPD. Ia dan Yenti sudah puluhan tahun mengawal kebijakan anggaran pemerintah.

Baru beberapa menit mencermati dokumen rancangan layanan kesehatan itu, Frido dan Yenti sudah menemukan banyak keganjilan.

Dalam tabel itu disebutkan, anggaran belanja barang dan jasa untuk Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Rp 424,5 juta.

Sebanyak Rp 58 juta di antaranya digunakan untuk belanja barang pakai habis.

Di antara beberapa kolom yang membuat mereka heran adalah rencana belanja alat tulis kantor yang dianggarkan hingga lebih dari satu kali, hanya menggunakan akun pembelian yang berbeda.

Dinas Kesehatan tersebut juga menganggarkan biaya konsumsi rapat mencapai puluhan juta. Namun, mereka tidak menganggarkan makanan atau vitamin untuk ibu hamil.

Sentimen: positif (98.4%)