Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rumah Firli Digeledah, Kuasa Hukum: Tidak Ada Barang Bukti yang Disita
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
26 Oktober 2023 21:22 WIB
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK, Firli Bahuri (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Perum Gardenia Vila Galaxy Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan selama 3 jam lebih.
"Kegiatan hari ini adalah pihak penyidik Polda melakukan tindakan penggeledahan dimulai dari jam 12.30 WIB sampai selesai. Kurang lebih 3 jam setengah mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli," kata Ian kepada wartawan di kompleks Perum Gardenia Vila Galaxy Bekasi, Kamis (26/10).
Syahrul Yasin Ditangkap KPK, Cak Imin: Proses Hukum Harus Transparan
Ian mengatakan bahwa tidak ada barang-barang yang disita dalam penggeledahan di rumah Firli.
"Tidak ada sama sekali barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita," kata Ian.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Firli Bahuri. Polisi ingin mencari bukti-bukti dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin.
"Dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/10).
KPK Temukan Cek Rp2 T di Rumah Dinas Syahrul Yasin, NasDem: Nggak Tahu KitaSentimen: negatif (96.2%)