Sentimen
Negatif (87%)
27 Okt 2023 : 07.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Solo

Harusnya Mengundurkan Diri secara Resmi

27 Okt 2023 : 14.16 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Harusnya Mengundurkan Diri secara Resmi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seharusnya mengundurkan diri dari partai usai menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Sebab, langkah Gibran menerima pinangan Prabowo bertentangan dengan keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika mengambil keputusan yang keluar dari putusan partai melalui hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati," kata Basarah di Sentosa Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Secara De Facto Gibran Tak Lagi di PDI-P, tapi Tak Ada Pemecatan

Basarah mengingatkan bahwa setiap organisasi seperti partai politik memiliki rule of game atau aturan main yang mesti ditaati oleh setiap kader.

Gibran pun diyakini memahami betul aturan main dalam berpartai, terutama berkaitan dengan etika politik.

Dalam konteks Pilpres 2024, PDI-P sendiri telah memutuskan untuk mengusung pasangan Ganjar dan Mahfud.

Baca juga: Ketua DPP: Tanpa Diberhentikan, Rakyat Sudah Anggap Gibran Keluar dari PDI-P

Basarah menegaskan seluruh kader PDI-P sudah semestinya mematuhi, mengikuti, dan mendukung keputusan resmi tersebut.

Ketika Gibran mengambil pilihan lain yaitu mencalonkan diri sebagai bakal cawapres Prabowo, Basarah menambahkan, Gibran dengan sendirinya telah keluar dari aturan main PDI-P.

"Maka setelah dia mengambil sikap keluar aturan resmi partai yang tersisa dari Mas Gibran adalah etika politik," pungkas dia.

Diketahui, Gibran yang merupakan kader PDI-P menerima pinangan Prabowo sebagai cawapres. Langkah Gibran berlawanan dengan keputusan Megawati yang mengusung Ganjar dan Mahfud.

Atas pilihan politik tersebut, Ketua DPP PDI-P Komarudin menyebut bahwa karier politik Gibran sudah selesai di PDI-P.

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju). Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," kata Komarudin.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (87.7%)