Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanjung Karang
Kasus: Narkoba
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anggota DPR Apresiasi Polri Pecat AKP Andri Gustami: Bukti Tak Pandang Bulu
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Jakarta -
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi langkah polri memecat AKP Andri Gustami yang terseret dalam kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Menurutnya, hal ini menjadi bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak pandang bulu menindak anggotanya.
"Tidak bisa pungkiri, Polri juga tetap berbenah diri dengan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini membuktikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terafiliasi jaringan narkoba, meskipun anak buahnya sendiri," dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2023).
Menurut Didik, masih adanya kasus oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba merupakan pekerjaan besar bagi Polri. Dia menilai peningkatan pengawasan internal saja tidak cukup untuk menghentikan fenomena tersebut.
"Yang kasus besar aja cukup banyak, apalagi kasus kecil-kecil yang tidak tersorot. Maka saya katakan, mereformulasi reformasi kultural dalam rangka memperbaiki integritas, moral, mental dan kinerja personel Polri sangat diperlukan. Dan kasus-kasus seperti ini sangat mencoreng institusi kepolisian," tutur Didik.
Politikus Demokrat ini juga menekankan pentingnya evaluasi personel kepolisian secara berkelanjutan. Didik menyebut evaluasi bagi personel Polri tak hanya sekadar soal bebas narkoba saja, tapi juga bagaimana aktivitas sehari-harinya di luar tugas mereka sebagai anggota Polri.
"Bagian ini sangat penting dan signifikan. Karena melihat dalam kasus AKP Andri, yang bersangkutan bahkan menawarkan diri untuk masuk dalam jaringan gembong narkoba," ungkapnya.
Dia mendorong adanya pengawasan internal yang lebih ketat. Didik menyebut pengawasan afektif perlu diterapkan untuk memantau kinerja petugas kepolisian dan ASN.
"Sistem pengawasan yang efektif perlu diterapkan untuk memantau kinerja petugas kepolisian dan ASN untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran etika," ujarnya.
Diketahui, AKP Andri Gustami terseret dalam kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu menjadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama yang bertugas meloloskan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dalam sidang di PN Tanjung Karang, AKP Andri Gustami diketahui telah meloloskan 8 kali pengiriman Narkoba dengan total 150 kilogram. Andri juga diketahui menawarkan diri untuk bergabung dalam jaringan Fredy Pratama dengan meyakinkan bahwa bisa meloloskan pengiriman sabu.
(eva/eva)
Sentimen: netral (65.3%)