Sentimen
Negatif (100%)
27 Okt 2023 : 00.43
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho

Kombes Zain Dwi Nugroho

Tak Diterima Diklakson, Pengendara Mobil Acungkan Sajam di Tol Jakarta-Tangerang

27 Okt 2023 : 07.43 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Tak Diterima Diklakson, Pengendara Mobil Acungkan Sajam di Tol Jakarta-Tangerang

Tangerang: Video pengendara mobil yang diduga melakukan upaya pembegalan di kawasan Tol Jakarta-Tangerang KM 15, viral di media sosial. Pengendara mobil berwarna putih itu mengeluarkan senjata tajam yang diacungkan ke pengemudi di belakangnya. "Kejadian itu terjadi arah tol Jakarta-Tangerang KM 15 pada Selasa, 24 Oktober, pukul 06.00 WIB," ujar Kepala Induk Tol Jakarta Tangerang, Kompol Suwito, Kamis, 26 Oktober 2023. Suwito menuturkan, pengendara mobil putih yang mengacungkan senjata tajam tersebut pun tidak menggunakan pelat nomor polisi. "Itu enggak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB), kita juga sedang komunikasi dengan Jasa Marga kita cek CCTV-nya," katanya. Perihal dugaan pengemudi itu melakukan upaya pembegalan, Suwito pun enggan berspekulasi. Lantaran, pihaknya hanya melakukan penanganan lalu lintas dan hanya diperbantukan dalam kasus ini.   "Kita kan belum memastikan sedang dilakukan pendalaman. Kalau ada CCTV dan sebagainya kita serahkan, untuk mengungkap permasalahannya ke Polres Metro Tangerang Kota. Tapi menurut perkiraan saya gontok-gontokan di jalan. Tapi belum ada kata merampok. Cuma pakai senjata tajam saja," jelasnya. Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pu  telah menangkap pelaku seorang pemuda berinisial MAP, 22. Pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio berwarna putih itu membawa senjata tajam corbek. Pelaku ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan beserta barang bukti sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku. "Pelaku berhasil kita tangkap setelah berkoordinasi dengan korban berinisial Y dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kami, 26 Oktober 2023. Menurut Zain, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan viral di media sosial setelah korban Y menceritakan kejadian seorang pemuda mengacungkan senjata tajam dari dalam mobilnya kepada keponakannya T, yang viral video direkam korban. "Pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol, kemudian menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam," katanya. Dalam narasi video itu menjelaskan telah terjadi diduga upaya pembegalan di jalan tol Tangerang, pembegal mepet mobil dan mengeluarkan senjata tajam. "Om saya enggak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu," ucap pengirim di media sosial. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Tangerang: Video pengendara mobil yang diduga melakukan upaya pembegalan di kawasan Tol Jakarta-Tangerang KM 15, viral di media sosial. Pengendara mobil berwarna putih itu mengeluarkan senjata tajam yang diacungkan ke pengemudi di belakangnya.
 
"Kejadian itu terjadi arah tol Jakarta-Tangerang KM 15 pada Selasa, 24 Oktober, pukul 06.00 WIB," ujar Kepala Induk Tol Jakarta Tangerang, Kompol Suwito, Kamis, 26 Oktober 2023.
 
Suwito menuturkan, pengendara mobil putih yang mengacungkan senjata tajam tersebut pun tidak menggunakan pelat nomor polisi.
"Itu enggak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB), kita juga sedang komunikasi dengan Jasa Marga kita cek CCTV-nya," katanya.
 
Perihal dugaan pengemudi itu melakukan upaya pembegalan, Suwito pun enggan berspekulasi. Lantaran, pihaknya hanya melakukan penanganan lalu lintas dan hanya diperbantukan dalam kasus ini.
 
"Kita kan belum memastikan sedang dilakukan pendalaman. Kalau ada CCTV dan sebagainya kita serahkan, untuk mengungkap permasalahannya ke Polres Metro Tangerang Kota. Tapi menurut perkiraan saya gontok-gontokan di jalan. Tapi belum ada kata merampok. Cuma pakai senjata tajam saja," jelasnya.
 
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pu  telah menangkap pelaku seorang pemuda berinisial MAP, 22. Pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio berwarna putih itu membawa senjata tajam corbek.
 
Pelaku ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan beserta barang bukti sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku.
 
"Pelaku berhasil kita tangkap setelah berkoordinasi dengan korban berinisial Y dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kami, 26 Oktober 2023.
 
Menurut Zain, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan viral di media sosial setelah korban Y menceritakan kejadian seorang pemuda mengacungkan senjata tajam dari dalam mobilnya kepada keponakannya T, yang viral video direkam korban.
 
"Pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol, kemudian menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam," katanya.
 
Dalam narasi video itu menjelaskan telah terjadi diduga upaya pembegalan di jalan tol Tangerang, pembegal mepet mobil dan mengeluarkan senjata tajam.
 
"Om saya enggak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu," ucap pengirim di media sosial.
 
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)

Sentimen: negatif (100%)