Sentimen
Positif (94%)
26 Okt 2023 : 12.52

Mahfud MD dan Jimly Asshiddieqie Serupa Tapi Tak Sama

26 Okt 2023 : 12.52 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Mahfud MD dan Jimly Asshiddieqie Serupa Tapi Tak Sama

Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

KNews.id – Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memenuhi tuntutan masyarakat terkait adanya beberapa Hakim Konstitusi yang diadukan ke MKMK serta komentar Mahfud MD dengan diksi dan narasi-nya yang isinya menyatakan ; ” Jangan terlalu optimis juga, karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang, ”

Ucapan Mahfud a quo memang benar adanya, selain hak kebebasan berpendapat yang Mahfud miliki merujuk ketentuan sistim per-undang – undangan di NRI. Maka Jimly gak pantas menyanggah pernyataan Moh Mahfud dimaksud, terlebih sampai – sampai mengatakan dan menyebut nama Tuhan , ” ya Allah … “. Seolah Jimly gak pernah baca berita dan mengamati keadaan kebobrokan moral umumnya para pejabat di ke – 3 ( ke – tiga ) lembaga, baik legisllatif DPR RI, DPD RI dan MPR RI, maupun eksekutif, juga termasuk yudikatif.

Jadi kagetnya Jimly atas komentar Mahfud, sepertinya justru mengada – ada, seperti memiliki sentimen pribadi kepada Mahfud MD, dan Jimly kemana saja dan apa saja perjuangannya dengan banyak bukti gejala – gejala perilaku penguasa yang banyak tak lazim, dan dampaknya bagi keberadaan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta carut marutnya sistim hukum dan tatanan pelaksanaan penegakan hukum aparatur negara. Apakah Jimly mentang – mentang hanya sebagai anggota DPD RI. Hanya berurusan dengan tugasnya sebagai utusan daerah, sedangkan statusnya sebagai WNI dan seorang ahli hukum serta pernah menjadi Ketua MK ” tidak mesti diam saja “.

Selain, diluar dirinya sebagai anggota DPD. Jimly juga adalah WNI yang punya hak politik sebagai Rakyat bangsa ini, dan punya tanggung jawab moral atas kehidupan berbangsa, bernegara dan bertanah air.

Begitupun Mahfud MD. Jika keyakinan yang seperti itu, kenapa dirinya malah menjadi cawapres dari partai yang justru sebagai bagian atau komponen daripada mayoritas daripada orang – orang yang berada dilingkar kekuasaan dari rezim kontemporer.

Lalu sebagai pemilik jabatan Menkopolhukam, sama saja Mahfud mengecam dirinya sendiri, sebagai pejabat publik yang tidak becus menjalankan amanah selaku Menkopolhukam, karena fenomena penegakan hukum yang tidak berkepastian hukum dan jauh dari rasa keadilan, berada tepat ” didepan mata ” Menkopolhukam.  (Zs/NRS)

Sentimen: positif (94%)