Sentimen
Negatif (99%)
25 Okt 2023 : 23.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Pemprov Jabar Resmi Cabut Status Darurat Sampah Bandung Raya, Bey Machmudin : Maksimalkan Pengolahan

26 Okt 2023 : 06.16 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pemprov Jabar Resmi Cabut Status Darurat Sampah Bandung Raya, Bey Machmudin : Maksimalkan Pengolahan

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mencabut status darurat sampah di Bandung Raya per hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023. Kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) yang sudah padam menjadi pertimbangan status darurat sampah dicabut.

"Hari ini berakhir. Kalau dari provinsi, karena Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi. Jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Rabu, 25 Oktober 2023.

Bey menekankan, pengolahan sampah di kabupaten/kota Bandung Raya ke depan harus dimaksimalkan dengan baik. Hal itu, karena TPAS Sarimukti tak bisa beroperasi normal seperti sebelum kebakaran.

"Tapi untuk Kota Bandung, terutama kita menyerahkan kepada Kota Bandung sendiri. Karena Sarimuktinya tidak bisa full lagi menerimanya, harus 50 persen," katanya.

Baca Juga: Hujan Badai Disertai Es di Cimahi Sebabkan Kerusakan Kios dan Toko

Maka dari itu, Bey meminta pemkot dan pemkab yang ada di Bandung Raya untuk segera mencari solusi untuk pengolahan sampah agar tidak terjadi penumpukan di TPS.

"Kalau memang perlu darurat sampah. Itu dipersilahkan tapi dengan pertanggung jawabannya yang jelas. Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah-langkah. Harus ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga," tambah Bey.

Pemprov Jabar pun dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh kepada daerah di Bandung Raya untuk mengevaluasi pengelolaan sampah.

"Kami akan evaluasi nanti, akan koordinasi dengan kota-kota yang di sekitar kami. Bagaimana solusinya," tambah Bey.

Baca Juga: Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun 2024, Segini Gaji yang Akan Diterima

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtyas menyebutkan, pascakebakaran hebat yang melanda TPA Sarimukti menyebabkannya adanya penurunan daya tampung.

"Sudah tidak layak untuk bisa melakukan penerimaan sebanyak 100 persen, sebelumnya bisa mencapai 2000 ton per hari kini tinggal 50 persen saja," kata Prima.

Sentimen: negatif (99.8%)