Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pihak Keluarga Syahrul Limpo Bantah Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Perawatan Wajah
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membantah terdapat uang korupsi yang digunakan untuk perawatan wajah kliennya.
Adapun dugaan aliran dana hasil korupsi untuk perawatan wajah keluarga Syahrul itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
“Sepanjang yang kami ketahui soal keluarga itu tidak ada,” kata kuasa hukum keluarga Syahrul, Djamaludin Koedoeboen dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Pengacara Keluarga Syahrul Yasin Limpo Klaim KPK Juga Sita Pendapatan Keluarga Kliennya
Meski demikian, Djamaludin menyebutkan, pihaknya memaklumi KPK yang berwenang mengungkapkan penjelasan apapun terkait dugaan korupsi Syahrul.
Ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sejumlah dugaan penggunaan uang hasil korupsi keluarga Syahrul lebih lanjut.
Menurutnya, pengacara Syahrul, Febri Diansyah lebih mengetahui persoalan tersebut karena mengawal kasus ini sejak awal.
Sementara, Djamaludin dan timnya baru mendapatkan kuasa dari keluarga Syahrul pada 15 Oktober 2023 kemarin.
Baca juga: KPK Akan Tanggapi Surat Polda Metro yang Minta Dokumen Dugaan Pemerasan Syahrul
“Barangkali Mas Febri lah, karena kan Mas Febri yang kemudian dari awal mendrive ini case sehingga beliau tahu lebih banyak,” tuturnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata menyebut, keluarga inti Syahrul diduga menikmati uang hasil korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Berdasarkan temuan tim penyidik, uang panas itu diduga digunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan wajah keluarganya dengan nilai miliaran rupiah.
Selain perawatan wajah, uang diduga hasil korupsi itu juga digunakan untuk biaya renocasi rumah, membayar cicilan kartu kredit, dan cicilan pembelian mobil Alphard.
“(Digunakan) hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Selain Syahrul, perkara ini juga menyeret dua anak buahnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Bakal Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Sentimen: negatif (99.9%)