Sentimen
Positif (99%)
25 Okt 2023 : 05.20
Informasi Tambahan

Hewan: Domba

ASN Harus Jaga Netralitas - Koran-Jakarta.com

25 Okt 2023 : 12.20 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

ASN Harus Jaga Netralitas - Koran-Jakarta.com

KALIMANTAN TIMUR - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh aparatur negara untuk selalu menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kita mengajak semua jajaran yang terlibat soal pemilu untuk bertindak sesuai aturan, bersikap netral, dan tidak memihak kepada siapa pun. (Juga bagi semua pihak) baik itu pemerintah daerah sampai ke bawah, unsur keamanan, pihak penyelenggara pemilu, dan pengawasnya bekerja dengan baik," ujar Wapres dalam kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur, Selasa (24/10).

Di sisi lain, Wapres mengingatkan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah mendaftar beserta para partai politik pengusung dan pendukung agar tidak bertindak di luar ketentuan yang berlaku. "Kemudian para kontestannya sendiri serta para relawan supaya jangan melampaui batas," ujar Wapres.

Menurutnya, apabila semua pihak mampu berkomitmen untuk bertindak sesuai aturan yang ada, maka Pemilu 2024 akan berjalan dengan baik tanpa adanya kecurangan.

"Kalau semua berjalan di atas aturan saya kira akan berjalan dengan jujur dan adil. Pengawas supaya lebih tegas siapa yang melanggar cepat diberi peringatan. Saya mengajak semua patuh pada aturan main yang telah disepakati," ujar Wapres.

Baca Juga :

Wamendagri Ungkap FKUB Punya Peran Penting Sukseskan Pemilu 2024 yang Damai

Tak Terprovokasi

Wapres juga meminta semua pihak, termasuk santri untuk bijak menyikapi perbedaan dalam pemilu serta tidak mudah terprovokasi di tahun politik. "Di sini kita harus menjaga. Kita harus hati-hati dengan provokasi," tegas Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada acara Silaturahim Nasional (Silatnas) Ke-VII Kontak Santri Agribisnis Indonesia (Konsain) di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Selasa.

Wapres menyampaikan provokasi semata-mata dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang ingin melihat perpecahan di Indonesia. Dengan demikian, Wapres menekankan bahwa kehati-hatian merupakan sebuah keniscayaan. "Sekarang menghadapi pemilu harus menjaga dari mereka yang ingin merusak, mengadu domba, saya mengatakan hati-hati," ujar Wapres.

Dia menyampaikan kehati-hatian tersebut merupakan bagian dari kesepakatan nasional para pendiri bangsa yang bertujuan untuk terus menjaga persatuan Indonesia, dan menjaga persatuan merupakan salah satu tanggung jawab santri.

"Ini merupakan bagian kesepakatan nasional. Pancasila, UUD 1945, NKRI adalah konsensus nasional, kesepakatan nasional. Saya mengatakan itu adalah al mitsaqul wathani. Karena itu, kita tidak boleh mencederai mitsaqul wathani. Kalau kita mencederai prinsip-prinsip ini, maka kita disebut sebagai mukhalafatul mitsaq, menyalahi kesepakatan," papar Wapres.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan bahwa wilayahnya merupakan tempat yang sangat kondusif dalam memberikan pendidikan kepada santri.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, mengatakan ASN harus bersikap sebagai seorang negarawan yang melayani masyarakat. Sikap tersebut penting terutama di tengah tahun politik.

"Agar netral mereka harus berjiwa besar melayani publik. Menjadi negarawan tugasnya melayani publik," ujar Ujang, kepada Koran Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan, netralitas ASN harus dijaga di tengah tahun politik. Jangan sampai birokrasi digunakan untuk mendukung salah satu peserta Pemilu baik Presiden maupun legislatif.

Baca Juga :

Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Pentingnya Peran Media Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu

Ujang menilai, situasi politik saat ini menjadi tantangan tersendiri terhadap netralitas ASN. Menurutnya, banyak ASN yang di balik layar tidak netral agar bisa naik jabatan. "Di kita ini kecenderungannya ASN yang netral justru disingkirkan. ASN yang dukung mendukung itu dapat posisi," jelasnya.

Ujang mengatakan, terkait netralitas ASN harusnya sudah bukan menjadi persoalan. Pasalnya, sudah ada Undang-undang yang mengatur hal tersebut.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Sentimen: positif (99.9%)