Alasan Firli beda tempat diperiksa, Polisi: Tanya KPK
Alinea.id Jenis Media: News
Firli sempat diundang untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (20/10) lalu. Namun, berhalangan hadir dengan dalih ada agenda terjadwal dan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kilah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya.
"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," imbuhnya.
Sentimen: negatif (66.7%)